13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya
Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan 1.340 kasus atau setara 5 persen bila dibandingkan pelanggaran tahun 2024
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Operasi Patuh Progo 2025 yang dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14-27 Juli 2025, telah resmi berakhir.
Selama periode tersebut, jumlah yang ditindak tilang di DIY berjumlah 13.069 pelanggar.
Sedangkan teguran 12.428 dengan totalnya 25.481 pelanggaran.
Direktur Lalu Lintas Polda DIY, Kombes Pol Yuswanto Ardi, menegaskan bahwa tujuan utama operasi bukan semata-mata penindakan. Melainkan berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas.
"Kami berupaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan yang kami lakukan adalah bagian dari edukasi, bukan sekadar menilang," kata Ardi, dalam keterangannya, Senin (28/7/2025).
Dijelaskan, jumlah pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan 1.340 kasus atau setara 5 persen bila dibandingkan pelanggaran tahun 2024 yang mencapai 26.821 kasus, dengan rincian 13.052 tilang dan 13.769 teguran.
Baca juga: Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Bantul, Ada 543 Kasus Tidak Pakai Helm SNI
Adapun jenis pelanggaran yang paling dominan yaitu STNK mati pajak, tidak memasang spion, tidak memakai helm, kenalpot tidak sesuai standar, dan SIM mati.
Meski angka penindakan dapat menunjukkan kinerja aparat, akan tetapi fokus kini bergeser.
Sejauh mana operasi ini mampu menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas jangka panjang di masyarakat DIY.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengapresiasi dukungan masyarakatmasyarakat selama operasi berlangsung.
Ia berharap dengan berakhirnya Operasi Patuh Progo 2025 ini kesadaran tertib berlalu lintas akan tetap terjaga.
Polda DIY juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu, melengkapi surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
"Kami melihat indikasi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Ini adalah langkah positif menuju terciptanya budaya berlalu lintas yang aman dan nyaman di Yogyakarta," katanya. (*)
Polda DIY Serahkan 6 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon ke Kejati, Masuk Tahap II |
![]() |
---|
Astra Motor dan Polda DIY Latih 180 Polisi Muda Berkendara Aman di Jalan Raya |
![]() |
---|
Jogjess dan Polda DIY Bagikan Sembako pada Masyarakat dan Bendera Merah Putih untuk Sopir Truk |
![]() |
---|
Kesaksian Warga Bantul Sekitar Rumah yang Disebut Markas Judol oleh Polda DIY, Pak RT Tidak Tahu |
![]() |
---|
Pengembangan Pengungkapan Judol di Banguntapan, Dittipidsiber Bareskrim Polri Beri Asistensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.