Kader JKN Pilar Perjuangan untuk Kesejahteraan Bersama
Kader JKN bukan sekadar pelaksana tugas, namun pahlawan yang mengemban misi suci untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kesibukan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat membuat Tri harus bisa membagi waktu antara keluarga dan pekerjaan.
Tri mengaku seluruh keluarganya mendukung penuh pekerjaanya sebagai kader JKN ini.
Supaya keduanya bisa berjalan beriringan, Tri mengaku selalu menyelesaikan pekerjaan rumah tangga pada pagi hari.
Setelah pekerjaan rumah tangga selesai, baru mulai siang hingga sore hari melaksanakan tugas sebagai kader JKN.
“ Kalau pagi fokus di rumah (menyelesaikan pekerjaan rumah tangga), siang baru keliling,”ucapnya.
Tri mengaku sudah menikmati pekerjaan sebagai kader JKN. Diapun berharap bisa terus mengabdikan diri sebagai kader JKN.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta : M. Idar Aries Munandar menyebut berbagai strategi dijalankan oleh pihaknya untuk meningkatkan kepatuhan peserta membayar iuran.
Selain meningkatkan pelayanan, pihaknya juga membuat terobosan. Salah satunya dengan meluncurkan program REHAB atau rencana pembayaran bertahap.
Program ini diluncurkan untuk memudahkan peserta BPJS kesehatan yang memiliki tunggakan iuran bulanan.
Caranya, peserta bisa melunasi tunggakan itu dengan cara membayar secara mencicil.
Setiap peserta yang menunggak dapat memanfaatkan program ini.
Program REHAB disediakan untuk memudahkan anggota peserta yang menunggak lebih dari 3 bulan.
Dengan cara ini, peserta BPJS kesehatan yang sebelumnya memiliki tunggakan bisa mengaktifkan kembali kartunya sehingga dapat digunakan untuk berobat ke fasilitas kesehatan.
“ Kami ada program REHAB. Ini dapat dimanfaatkan bagi peserta yang memiliki tunggakan 3-24 bulan,”ucapnya.
Selain itu, menurut Aries, untuk meningkatkan kepatuhan membayar iuran, BPJS Kesehatan juga aktif menghubungi peserta yang memiliki tunggakan.
Petugas akan mengingatkan kepada peserta BPJS untuk membayar tunggakan serta menyampaikan manfaat kalau terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
WNA atau Bule Bisa Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bantuan PBI JK Dinonaktifkan di Gunungkidul Bertambah Jadi 22 Ribu Peserta |
![]() |
---|
5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.