Kader JKN Pilar Perjuangan untuk Kesejahteraan Bersama
Kader JKN bukan sekadar pelaksana tugas, namun pahlawan yang mengemban misi suci untuk memastikan setiap warga mendapatkan perlindungan kesehatan
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
" Yang utama itu mengedepankan kekeluargaan. Saya datang ke rumah (peserta JKN), lalu pelan-pelan menyampaikan tentang JKN, menfaatnya. Tapi yang jelas, saya mendengarkan keluh kesahnya dulu,"katanya saat diwawancara Tribun Jogja beberapa waktu yang lalu.
" Setelah mengetahui penyebabnya, saya baru memberikan masukan-masukan,"imbuhnya.
Tidak hanya bertugas sebagai informan saja, Tri juga menjadi penasihat yang dipercaya.
Tri memberikan bimbingan tentang cara-cara membayar iuran dengan tepat waktu, memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan.
Dengan dedikasi yang tiada henti, Tri adalah teladan nyata dari bagaimana satu individu dapat membawa perubahan yang besar bagi kesejahteraan bersama.
Tri dan kader JKN lainnya adalah cerminan dari semangat untuk memastikan bahwa hak atas kesehatan bukanlah privilige, melainkan hak setiap warga negara.
Bangga Bisa Manjadi Kader JKN
Bagi Tri, keberhasilannya mengajak peserta JKN untuk tertib membayar iuran adalah sebuah kebanggaan tersendiri.
Sebab, selain turut menyukseskan program nasional, secara tidak langsung dirinya bisa membantu warga untuk menyiapkan jaminan di bidang kesehatan.
" Bisa mengajak peserta untuk tertib kembali membayar iuran itu sebuah kebanggaan, mereka bisa terjamin asuransi kesehatannya sehingga jika sewaktu-waktu berobat, mereka sudah tercover,"jelasnya.
Selain itu, profesi sebagai kader JKN ini membuat Tri semakin banyak bersosialisasi dengan masyarakat.
Tri mengaku sudah mengampu beberapa kapanewon di wilayah Kota Yogya dan Bantul selama 8 tahun menjadi kader JKN.
Saat ini Tri mengampu kapanewon Piyungan.
"Dulu pertama di Pleret, terus Umbulharjo, Banguntapan dan sekarang di Piyungan,"urainya.
Bagi Waktu untuk Keluarga dan Kader JKN
WNA atau Bule Bisa Jadi Peserta BPJS Kesehatan? Simak Syarat dan Aturannya |
![]() |
---|
Penjelasan Menkes Soal Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Minta Uang untuk Alat Operasi, Dokter di RSAM Lampung Dicabut Hak Layani Pasien BPJS |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bantuan PBI JK Dinonaktifkan di Gunungkidul Bertambah Jadi 22 Ribu Peserta |
![]() |
---|
5 Ribu Warga Kota Yogya Dicoret dari Kepesertaan BPJS Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.