Pilkada 2024

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di DIY Selesai Coklit, Tapi Masih Ada Analisa Data

Meskipun data awal menunjukkan bahwa coklit telah mencapai 100 persen, Surani menekankan pentingnya analisa lebih lanjut untuk memastikan akurasi

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Grafis TribunAmbon.com / Alghazali
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di seluruh wilayah DIY. 

"Pantarlih sudah selesai bertugas, dan sekarang kami sedang dalam tahap analisa data," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani, pada Selasa (23/7/2024). 

Rani menjelaskan bahwa KPU DIY masih perlu menganalisa kembali data coklit dengan beberapa sumber, termasuk data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Nanti kalau diperlukan, data akan diturunkan ke PPS untuk verifikasi lagi. Yang pasti, seluruh proses tahapan coklit harus selesai sebelum tanggal 24 Juli," tegas Surani. 

Meskipun data awal menunjukkan bahwa coklit telah mencapai 100 persen, Surani menekankan pentingnya analisa lebih lanjut untuk memastikan akurasi data. 

"Misalnya, ada kasus di mana orang pindah KTP tapi tidak pindah domisili, atau KTP dan domisili tidak sama. Sekarang pindah penduduk tidak selalu melalui RT, dan banyak RT yang tidak tahu. Data dari Dukcapil sudah diturunkan, nah itu harus diverifikasi lagi," jelas Rani.

Baca juga: Tahapan Coklit untuk Pilkada Bantul 2024 Telah Tuntas 100 Persen

Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Surani belum bisa memberikan informasi karena data tersebut masih dalam proses. 

KPU DIY juga tengah menindaklanjuti data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan keabsahan data. 

"Salah satu yang harus disinkronkan adalah data pemilih yang meninggal, tidak bisa dihubungi, atau memiliki KTP di Jogja tapi tinggal di luar daerah. Kami tidak bisa mencoret warga yang masih ber-KTP di Jogja," kata Surani. 

Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib, menyoroti akurasi pendataan Pantarlih. 

Ia mencatat ada petugas yang tidak mau diawasi dan tidak mengikuti prosedur yang benar saat melakukan coklit

KPU DIY terus berupaya untuk memastikan akurasi data pemilih demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di DIY. (*)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved