Pilkada 2024
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih di DIY Selesai Coklit, Tapi Masih Ada Analisa Data
Meskipun data awal menunjukkan bahwa coklit telah mencapai 100 persen, Surani menekankan pentingnya analisa lebih lanjut untuk memastikan akurasi
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan bahwa Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah menyelesaikan proses pencocokan dan penelitian (coklit) di seluruh wilayah DIY.
"Pantarlih sudah selesai bertugas, dan sekarang kami sedang dalam tahap analisa data," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani, pada Selasa (23/7/2024).
Rani menjelaskan bahwa KPU DIY masih perlu menganalisa kembali data coklit dengan beberapa sumber, termasuk data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Nanti kalau diperlukan, data akan diturunkan ke PPS untuk verifikasi lagi. Yang pasti, seluruh proses tahapan coklit harus selesai sebelum tanggal 24 Juli," tegas Surani.
Meskipun data awal menunjukkan bahwa coklit telah mencapai 100 persen, Surani menekankan pentingnya analisa lebih lanjut untuk memastikan akurasi data.
"Misalnya, ada kasus di mana orang pindah KTP tapi tidak pindah domisili, atau KTP dan domisili tidak sama. Sekarang pindah penduduk tidak selalu melalui RT, dan banyak RT yang tidak tahu. Data dari Dukcapil sudah diturunkan, nah itu harus diverifikasi lagi," jelas Rani.
Baca juga: Tahapan Coklit untuk Pilkada Bantul 2024 Telah Tuntas 100 Persen
Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT), Surani belum bisa memberikan informasi karena data tersebut masih dalam proses.
KPU DIY juga tengah menindaklanjuti data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Verifikasi akan dilakukan untuk memastikan keabsahan data.
"Salah satu yang harus disinkronkan adalah data pemilih yang meninggal, tidak bisa dihubungi, atau memiliki KTP di Jogja tapi tinggal di luar daerah. Kami tidak bisa mencoret warga yang masih ber-KTP di Jogja," kata Surani.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Mohammad Najib, menyoroti akurasi pendataan Pantarlih.
Ia mencatat ada petugas yang tidak mau diawasi dan tidak mengikuti prosedur yang benar saat melakukan coklit.
KPU DIY terus berupaya untuk memastikan akurasi data pemilih demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di DIY. (*)
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.