Pilkada Bantul 2024
Tahapan Coklit untuk Pilkada Bantul 2024 Telah Tuntas 100 Persen
KPU Bantul mencatat tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 telah berjalan 100 persen atau 748.766 penduduk
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul mencatat tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 telah berjalan 100 persen atau 748.766 penduduk di Kabupaten Bantul telah dilakukan Coklit.
Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo, berujar sebagai penanda closing, pihaknya melakukan coklit di kediaman Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, di Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Senin (22/7/2024).
"Setelah ini, persiapan selanjutnya, data yang ada akan diolah pada 25-31 Juli 2024 untuk diplenokan secara terbuka terkait Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)," tuturnya kepada awak media di kantor KPU Bantul.
Ditambahkan, pleno DPHP di tingkat kelurahan akan dilaksanakan pada 1-3 Agustus 2024, di tingkat kapanewon akan dilaksanakan pada 5-7 Agustus 2024, dan di tingkat Kabupaten Bantul akan dilakukan pada 9-11 Agustus 2024.
Setelah itu, KPU Bantul akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS).
Di lain sisi, selama proses Coklit berlangsung, KPU Bantul juga menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) rumah tahanan (Rutan) di Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.
"Karena memang Rutan ini situasi khusus artinya keluar masuk penghuni Rutan itu tinggi intensitasnya, sehingga nanti proses pendirian TPS Loksus di Bantul akan intensif sampai pada tahapan untuk DPT pada 23 September 2024," paparnya.
Baca juga: Disdukcapil Bantul: Pindah Penduduk ke Bantul Gratis, Tidak Ada Biaya Administrasi
Kata Mestri, TPS Loksus pada saat ini hanya ada satu.
Pasalnya, Loksus hanya diperuntukkan dalam penentuan khusus berupa Rutan, Lapas, maupun Bapas.
Sedangkan di Bumi Projotamansari sendiri, sejauh ini hanya ada satu Rutan yang kemudian menjadi TPS Loksus.
"Tapi sebelum itu, kami juga harus memastikan bahwa pemilih yang memberikan hak suara pada Pilkad 2024 nanti itu memiliki syarat utama yakni ber KTP elektronik asal Bantul," paparnya.
Lain halnya dengan TPS Loksus Pemilu pada 2024 lalu.
Di mana ada 22 TPS Loksus yang tersebar di Kabupaten Bantul.
Kala itu, 22 TPS Loksus sengaja didirikan, sebab jangkauan Pemilu 2024 dalam skala Nasional.
"Tapi karena ini Pilkada jadi yang berlaku hanya KTP warga Kabupaten Bantul. Sehingga TPS Loksus ini seperti biasa, kami akan mendata dan akan memindahkan pemilih yang ada lokasi khusus menjadi DPTb berdasarkan domisili KTP yang bersangkutan," tutur dia.
Sementara itu, untuk jumlah TPS sementara di Kabupaten Bantul pada Pilkada 2024 akan ada sejumlah 1.484 TPS.
Namun demikian, pihaknya menyebut di Bantul terdapat potensi penambahan TPS dikarenakan situasi topografi.
"Jadi rencananya akan ada penambahan dua TPS yang berada di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong dan Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri," tandas Mestri. (*)
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.