Dua Hari Pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2024, Polres Gunungkidul Tilang Ratusan Pengendara
Ratusan kendaraan itu ditilang selama dua hari pelaksanaan operasi yang dimulai 15 Juli 2024 lalu.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul melakukan tindak tilang terhadap 170 kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas pada Operasi Patuh Progo 2024.
Kasatlantas Polres Gunungkidul, AKP Kevin Ibrahim, mengatakan ratusan kendaraan itu ditilang selama dua hari pelaksanaan operasi yang dimulai 15 Juli 2024 lalu.
"Adapun kendaraan yang ditilang baik roda dua maupun roda empat. Untuk roda dua rata-rata itu usia pelajar, mayoritas karena tidak menggunakan helm SNI. Sedangkan, roda empat karena tidak menggunakan safety belt,"ujarnya saat dikonfirmasi, pada Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Operasi Patuh Progo 2024: Subsatgas Propam Lakukan Pengecekan Dokumen Berkendara Personel Polda DIY
Ia menambahkan, para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dikenakan sanksi yang berbeda-beda sesuai pasal yang dilanggar.
"Sanksi beda-beda sesuai pasal yang dilanggar, semua diberikan surat tilang. Untuk sanksi bisa dibayarkan melalui briva atau mengikuti sidang di pengadilan,"terangnya.
Sementara itu, dia mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas ketika berkendara.
Meliputi, kelengkapan kendaraan baik itu spion, knalpot sesuai standar SNI.Kemudian, membawa surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK.
"Dan yang paling penting jangan hanya karena ada Operasi Patuh Progo baru dilengkapi namun setiap saat akan berkendara juga harus dilengkapi. Adapun, Operasi Patuh Progo ini akan berlangsung sampai 28 Juli mendatang, operasi ini digelar serentak di seluruh Indonesia,"urainya. (*)
Kendaraan Pelat Palsu Dijumpai di Jogja, Kasatlantas: Pelanggaran Lalin dan Pidana Pemalsuan |
![]() |
---|
Polresta Magelang Catat Ribuan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Candi 2025 |
![]() |
---|
13.069 Pelanggar Kena Tilang Selama Operasi Patuh Progo 2025 di DIY, Ini Rincian Pelanggarannya |
![]() |
---|
Ribuan Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Polres Bantul, Ada 543 Kasus Tidak Pakai Helm SNI |
![]() |
---|
Sepekan Pertama Operasi Patuh Progo 2025 di Bantul, Polisi Tindak 1.846 Pelanggar Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.