Operasi Patuh Progo 2024
Operasi Patuh Progo 2024: Subsatgas Propam Lakukan Pengecekan Dokumen Berkendara Personel Polda DIY
Pengecekan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2024, dan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda DIY, Kombes Riko Junaldy.
TRIBUNJOGJA.COM - Dalam rangka Operasi Patuh Progo 2024, Subsatgas Propam Polda DIY melakukan pengecekan dokumen berkendara kepada seluruh personel Polda DIY.
Pengecekan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2024, dan dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda DIY, Kombes Riko Junaldy.
Pengecekan ini dilakukan di berbagai titik di wilayah Polda DIY, dengan fokus utama pada kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kelengkapan kendaraan lainnya. Selain kelengkapan kendaraan, sikap tampang dan surat data diri juga tak luput dari pemeriksaan ini.
Kombes Nugroho Arianto, Kabid Humas Polda DIY, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya internal kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Sebagai penegak hukum, personel kepolisian harus menjadi teladan dalam ketaatan terhadap peraturan lalu lintas. Pengecekan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme di kalangan personel Polda DIY," ujarnya.
Kombes Nugroho juga menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada personel yang tidak mematuhi aturan, guna menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kepolisian.
“Dari pengecekan ini sementara belum ditemukan adanya pelanggaran, namun jika ada akan kami tindak secara tegas demi disiplin serta integritas di lingkungan Polda DIY,” pungkasnya
Operasi Patuh Progo 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan personel kepolisian terhadap peraturan lalu lintas, serta memberikan dampak positif dalam penegakan hukum di masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.