Berita Kota Yogya Hari Ini
Sanksi Tegas Menanti ASN Pemkot Yogyakarta yang Tergiur Judi Online
Pemkot Yogyakarta mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar tidak terjerumus judi online (judol).
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemkot Yogyakarta mewanti-wanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya agar tidak terjerumus judi online (judol).
Bahkan, jika nekat menjerumuskan diri ke aktvitas tersebut dan terbukti mempengaruhi kinerjanya, sanksi berat siap-siap diterima abdi negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, menandaskan, maraknya fenomena judi online dewasa ini mengancam semua kalangan, tak terkecuali ASN.
Baca juga: BKHIT DIY Musnahkan Tanaman Hingga Daging Hewan Asal Luar Negeri Demi Cegah Penyebaran Penyakit
Ia tidak menampik, dampak kecanduan judi online berpotensi membawa dampak negatif bagi kehidupan sehari-hari, sehingga pihaknya berupaya memagari ASN.
"Jadi, kalau sampai (judi online) itu memberikan efek terhadap kinerja, tentu kita akan memberikan punishment," tegasnya, Rabu (26/6/2024).
Tidak hanya untuk kalangan abdi negara, Aman pun menyampaikan, bahwa seluruh lapisan masyarakat harus mewaspadai ancaman judi online.
Oleh sebab itu, ia mengimbau supaya warga Kota Yogyakarta tidak tergiur dengan 'jalan pintas' yang ditawarkan para bandar tak bertanggungjawab itu.
"Kita edukasi masyarakat. Tentu, sifatnya imbauan, ya, karena jaring-jaring penegakan informalnya itu di aparatur penegak hukum. Tapi, imbauan-imbauan ini akan kita konstruksikan," jelasnya. (aka)
Bangun Gedung Baru, Puskesmas Kraton Kota Yogyakarta Segera Direlokasi |
![]() |
---|
Kotabaru Ceria, Upaya Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Bangkitkan Atraksi Malam di Jogja |
![]() |
---|
Sebanyak 80 Bank Sampah di Kota Yogyakarta 'Mati Suri', Diperlukan Upaya Pembinaan |
![]() |
---|
Dukung Sanksi untuk ASN yang Terlibat Judi Online, Forpi Kota Yogyakarta: Cek Gawai Secara Berkala |
![]() |
---|
Tekan Pembuangan Sampah Organik, 36 Ribu Biopori Direalisasikan di Penjuru Kota Yogya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.