Berita Kulon Progo Hari Ini

BKHIT DIY Musnahkan Tanaman Hingga Daging Hewan Asal Luar Negeri Demi Cegah Penyebaran Penyakit

Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY di Kulon Progo memusnahkan ratusan kilogram tanaman hingga daging hewan

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok BKHIT DIY
Pemusnahan daging hewan hingga tanaman oleh Badan Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY, Selasa (26/06/2024). Barang tersebut dimusnahkan karena bisa menjadi media pembawa penyakit dan hama. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) DIY di Kulon Progo memusnahkan ratusan kilogram tanaman hingga daging hewan asal luar negeri.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (25/06/2024) kemarin.

Kepala BKHIT DIY, drh. Ina Soelistyani mengatakan tanaman hingga daging hewan tersebut berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

Baca juga: Seorang Pria Nekat Bobol 2 Mesin ATM di Yogyakarta, Ini Motifnya

"Kami musnahkan demi mencegah masuk dan tersebarnya hama penyakit hewan, ikan, maupun organisme pengganggu tumbuhan dari luar negeri," jelas Ina memberikan keterangannya pada Rabu (26/06/2024).

Ratusan barang tersebut diamankan selama Juni 2024 ini karena tidak memiliki sertifikat karantina dari daerah asal. Hal tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 21/2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Menurut Ina, barang-barang tersebut didapatkan berdasarkan hasil pemeriksaan petugas di Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA). Pemeriksaan dilakukan secara gabungan.

"Pemeriksaan dilakukan oleh petugas YIA hingga petugas karantina," ujarnya.

Barang yang diamankan meliputi 14,7 kilogram (kg) berbagai jenis daging dari sapi, kambing, olahan daging sapi, serta olahan daging unggas. Sementara produk ikan mencapai 13,6 kg meliputi Rajungan, Udang, Kerang, Teri, Salmon, hingga Ebi.

Sedangkan untuk tanaman meliputi berbagai jenis sayuran, umbi, buah, hingga sayuran. Seluruhnya dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat incinerator.

"Cara ini dipilih agar potensi penyebaran penyakit hingga hama bisa ditekan," kata Ina.

Ia pun mengapresiasi dukungan banyak pihak dalam upaya penanganan hewan, ikan, hingga tumbuhan yang berpotensi menjadi pembawa penyakit. Sebab jika dibiarkan, maka hewan, ikan dan tumbuhan lokal bisa terdampak.

Ina menyatakan akan terus mendorong upaya pencegahan agar media pembawa asal luar negeri tidak masuk Indonesia. Caranya dengan menggencarkan sosialisasi terkait aturan karantina.

"Sosialisasi kami lakukan ke masyarakat dan maskapai penerbangan pengguna bandara, termasuk pekerja migran hingga jemaah haji dan umrah," katanya. (alx)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved