Kronologi Polisi Tangkap Kurir Narkoba Kelas Kakap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Pekanbaru

Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh dua orang kurir di wilayah Pekanbaru berhasil digagalkan petugas kepolisian

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/Dok Ditresnarkoba Polda Riau
Tersangka JI (37) dan barang bukti 9 kilogram sabu dan 9000 butir pil ekstasi yang disita Ditresnarkoba Polda Riau, Kamis (20/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dilakukan oleh dua orang kurir di wilayah Pekanbaru berhasil digagalkan petugas kepolisian.

Polisi yang mendapatkan informasi soal rencana pengiriman narkoba dalam jumlah yang banyak berhasil mengidentifikasi dua orang pria yang diduga hendak mengirimkan sabu dan ekstasi dari wilayah Bengkalis ke Kota Pekanbaru di jalan Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak.

Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap kedua orang yang dicurigai membawa narkoba itu.

Namun petugas hanya berhasil menangkap satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri dengan cara masuk ke dalam kebun sawit.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial JI (37).

Sementara barang yang diamankan berupa sabu 9,50 kilogram dan 9.000 butir pil ekstasi.

Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau Kombes Manang Soebeti mengatakan penangkapan kurir narkoba kelas kakap ini dilaksanakan pada Selasa (18/6/2024) malam.

"Pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan sabu dan pil ekstasi dari Bengkalis ke Kota Pekanbaru," kata Manang saat diwawancarai wartawan di Mapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (20/6/2024).

Baca juga: Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Kakek di Gunungkidul Tega Habisi Tetangganya Sendiri

Kronologi Penangkapan

Keberhasilan polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba kelas kakap ini bermula saat polisi mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis ke Pekanbaru melalui jalur darat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Riau dengan melakukan surveilans dan mapping rute yang akan dilewati kurir narkoba.

Dalam proses penyelidikan, polisi yang diturunkan di lapangan melihat dua pria yang mencurigakan.

"Tepat di jalan lintas Maredan-Simpang Beringin, Kabupaten Siak, tim melihat dua orang pria mencurigakan mengendarai sepeda motor. Kedua pelaku membawa dua buah tas," ujar Manang.

Anggota di lapangan kemudian langsung menyergap kedua pelaku.

Namun, pelaku melarikan diri dalam kebun sawit.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved