Oknum TNI di Kodim Inhu Terlibat Penyelundupan Sabu 40 Kg
Serma Yonanda Agusta (39), anggota TNI yang bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031 terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum tentara bernama Serma Yonanda Agusta (39), Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) yang bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031 terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu seberat 40 kilogram.
Selain Serma Yonanda Agusta (39), dalam kasus ini ada dua warga sipil yang turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap membenarkan anggotanya terlibat dalam penyelundupan narkoba.
"Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam)," ujar Asrul seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Asrul mengungkapkan, keterlibatan oknum TNI ini terungkap setelah Polres Asahan menangkap dua warga sipil yang terlibat kasus peredaran narkoba.
Dua warga sipil tersebut diamankan terkait dengan kasus penyelundupan narkoba seberat 40 kilogram.
Berdasarkan keterangan dari kedua warga sipil itu, disebutlah peran Serma Yonanda.
Berbekal informasi dari pengembangan penyidikan polisi, Kasi Intel dan Danrem 031 segera melakukan koordinasi untuk menangkap Serma Yonanda.
Baca juga: Petugas Temukan Bungkusan Misterius Berisi 8 Kg Sabu di Gerbang Koramil Masalembu Sumenep
Penangkapan dilakukan pada hari yang sama di Pekanbaru.
Setelah diamankan, Yonanda langsung dibawa ke Pomdam I Bukit Barisan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan," kata Asrul.
Kolonel Asrul menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di internal TNI.
Ia menyatakan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Kami komit memberantas narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, ya diproses hukum. Tidak ada toleransi," tegas Asrul.
Kasus ini menambah daftar panjang aparat yang terseret dalam peredaran narkoba, sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak masyarakat tetapi juga mencoreng integritas institusi militer. (*)
Kesaksian Warga Sebelum Temukan Istri TNI di Deli Serdang Bersimbah Darah, Sempat Dengar Teriakan |
![]() |
---|
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi Belgia Terkait Tuduhan Penyelundupan Narkoba |
![]() |
---|
Kecanduan Slot, Pemuda di Medan Nekat Begal Prajurit TNI di Dekat Markas Kodam Barisan |
![]() |
---|
Kronologi Polisi Tangkap Kurir Narkoba Kelas Kakap Saat Hendak Selundupkan Sabu ke Pekanbaru |
![]() |
---|
Hasil Pemeriksaan Mayor Dedi, Puspom TNI Tak Temukan Unsur Pelanggaran Pidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.