Oknum TNI di Kodim Inhu Terlibat Penyelundupan Sabu 40 Kg

Serma Yonanda Agusta (39), anggota TNI yang bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031 terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
zoom-inlihat foto Oknum TNI di Kodim Inhu Terlibat Penyelundupan Sabu 40 Kg
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi

TRIBUNJOGJA.COM - Seorang oknum tentara bernama Serma Yonanda Agusta (39), Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (TUUD) yang bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031 terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diduga terlibat dalam upaya penyelundupan sabu seberat 40 kilogram.

Selain Serma Yonanda Agusta (39), dalam kasus ini ada dua warga sipil yang turut diamankan oleh aparat kepolisian.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Kolonel Asrul Harahap membenarkan anggotanya terlibat dalam penyelundupan narkoba.

"Benar, itu anggota. Dia bertugas di Kodim Inhu 0302, Korem 031, sebagai Bintara TUUD (Tata Usaha Urusan Dalam)," ujar Asrul seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Asrul mengungkapkan, keterlibatan oknum TNI ini terungkap setelah Polres Asahan menangkap dua warga sipil yang terlibat kasus peredaran narkoba.

Dua warga sipil tersebut diamankan terkait dengan kasus penyelundupan narkoba seberat 40 kilogram.

Berdasarkan keterangan dari kedua warga sipil itu, disebutlah peran Serma Yonanda.

Berbekal informasi dari pengembangan penyidikan polisi, Kasi Intel dan Danrem 031 segera melakukan koordinasi untuk menangkap Serma Yonanda.

Baca juga: Petugas Temukan Bungkusan Misterius Berisi 8 Kg Sabu di Gerbang Koramil Masalembu Sumenep

Penangkapan dilakukan pada hari yang sama di Pekanbaru.

Setelah diamankan, Yonanda langsung dibawa ke Pomdam I Bukit Barisan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Oknum ini ditangkap di Pekanbaru. Saat ini, dia sudah ditahan di Pomdam I BB untuk ditahan dan menjalani pemeriksaan," kata Asrul.

Kolonel Asrul menegaskan bahwa Kodam I Bukit Barisan berkomitmen penuh untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk di internal TNI.

Ia menyatakan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba.

"Kami komit memberantas narkoba. Kalau ada anggota yang terlibat, ya diproses hukum. Tidak ada toleransi," tegas Asrul.

Kasus ini menambah daftar panjang aparat yang terseret dalam peredaran narkoba, sebuah kejahatan yang tidak hanya merusak masyarakat tetapi juga mencoreng integritas institusi militer. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved