Petugas Temukan Bungkusan Misterius Berisi 8 Kg Sabu di Gerbang Koramil Masalembu Sumenep

Sejumlah bungkusan misterius ditemukan di pintu gerbang Koramil 0827/22 Masalembu, Kabupaten Sumenep, Senin (2/6/2025). 

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ Nur Khalis
BARANG BUKTI : Temuan narkoba jenis sabu seberat 8 kilogram diserahkan ke Polsek Masalembu, Sumenep. 

TRIBUNJOGJA.COM, SUMENEP – Sejumlah bungkusan misterius ditemukan di pintu gerbang Koramil 0827/22 Masalembu, Kabupaten Sumenep, Senin (2/6/2025). 

Setelah dicek anggota Koramil, bungkusan misterius itu ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu.

Total ada 8 kilogram sabu-sabu yang ditaruh di depan gerbang koramil.

Berdasarkan pembungkusnya, sabu tersebut mirip dengan kemasan puluhan kilogram sabu yang sebelumnya ditemukan di tengah laut.

Dikutip dari Kompas.com, barang haram tersebut diletakkan oleh orang tak dikenal di pojok gerbang Kantor Koramil tanpa sepengetahuan petugas. 

Bungkusan tersebut ditemukan oleh petugas saat melaksanaakan kegiatan pembersihan rutin area kantor.

Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) Koramil 0827/22 Masalembu, Serka Yohanes menyampaikan bahwa barang mencurigakan itu terdiri atas tiga kantong plastik hitam yang masing-masing berisi satu bungkus sabu, satu kantong plastik biru berisi dua bungkus sabu, serta tiga bungkus lainnya tanpa pembungkus tambahan.

“Pertama kali kami temukan di pojok pintu gerbang Koramil. Posisinya langsung diletakkan begitu saja di tempat yang sama,” ujar Yohanes, Senin (2/6/2025).

Baca juga: Pemilik Sabu 35 Kg di Perairan Sumenep Masih Misterius, Barang Bukti Diserahkan ke Polda Jatim

Menurut Yohanes, bungkusan misterius itu langsung dibuka untuk melihat isinya.

Setelah dipastikan bungkusan tersebut adalah sabu, seluruh bungkusan diamankan ke dalam Kantor Koramil guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Melihat bentuk kemasannya yang identik dengan barang temuan sebelumnya, kami langsung amankan,” ujarnya.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Danramil 0827/22 Masalembu dan diteruskan dengan koordinasi bersama Polsek Masalembu untuk penanganan lebih lanjut.

Sebelumnya, Koramil telah mengimbau masyarakat melalui kepala dusun dan salah satu grup pesan elektronik agar segera melaporkan atau menyerahkan barang serupa kepada aparat keamanan.

“Masyarakat tampaknya sudah menyadari barang tersebut adalah sabu, karena bentuk dan kemasannya sama persis dengan temuan sebelumnya," ujarnya.

 "Kemungkinan karena takut terjerat hukum, mereka memilih meletakkannya secara diam-diam di area Koramil,” katanya.  

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved