Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional yang Bawa 12 Kg Sabu dari Malaysia
Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Malaysia ke wilayah Riau.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, PEKANBARU - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Malaysia ke wilayah Riau.
Sebanyak 6 orang jaringan penyelundupan sabu internasional berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang dilaksanakan pada Kamis (22/8/2024) lalu ini.
Keenam pelaku yang berhasil diamankan ini terdiri dari HO, ESS, DI, AS, IN dan RM.
Para tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolda Riau untuk menjalani proses hukum.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti mengatakan, penyelundupan sabu dan ekstasi ini dilakukan melalui jalur laut.
Pelaku mengirim sabu menggunakan perahu melalui pelabuhan tikus yang ada di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
"Pengakuan dari pelaku, barang bukti narkotika ini berasal dari Malaysia. Kami tangkap setelah baru turun dari kapal di wilayah kabupaten Bengkalis," ujar Manang ketika diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Sabtu (24/8/2024).
Pengungkapan kasus sabu jaringan internasional ini bermula saat tim Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau mendapat informasi ada satu unit mobil yang membawa sabu di sekitar pelabuhan tikus di Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Jalani Ritual Pemotongan Rambut Gimbal di Dieng, Bilqis Minta Dipentaskan Seni Lengger
Berdasarkan informasi tersebut, tim bergerak ke lokasi melakukan pengintaian.
Sesampainya di lokasi, tim melihat sebuah mobil memasuki pelabuhan tikus tersebut dan berhenti di pinggir pelabuhan.
"Saat itu anggota melihat seorang lelaki turun ke kapal dan mengangkut karung yang dimasukkan ke dalam mobil minibus," kata Manang.
Tak lama kemudian, petugas langsung mengepung mobil dan mengamankan dua pelaku yakni, HO dan ESS beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Petugas kemudian menginterograsi kedua kurir narkoba tersebut.
Dari keterangan keduanya, sabu dan ekstasi itu rencananya akan diserahkan kepada pelaku lain di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak.
Polisi kemudian membuat strategi dengan menyamar sebagai kurir yang akan menyerahkan narkoba itu.
Kades di Magelang Diciduk Polisi saat Konsumsi Sabu di Kamar Kos Bersama Tiga Rekannya |
![]() |
---|
Terbongkar Modus Baru Peredaran Sabu Cair dalam Tisu Basah Seberat Hampir 10 Kg di YIA |
![]() |
---|
Pertama Kalinya, Sabu Cair dalam Tisu Diselundupkan Jaringan Internasional via Bandara YIA |
![]() |
---|
Sindikat Narkotika Malaysia - Jogja Terbongkar di YIA, Barang Bukti 9,5 Kg Sabu Cair Disita |
![]() |
---|
Seorang Jukir di Yogyakarta Diamankan Polisi Lantaran Menyimpan 11 Paket Sabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.