Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional yang Bawa 12 Kg Sabu dari Malaysia

Jajaran Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu dan 10.000 butir ekstasi dari Malaysia ke wilayah Riau.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Ditresnarkoba Polda Riau
Barang bukti narkotika yang disita Ditresnarkoba Polda Riau dari enam pelaku, di Riau, Sabtu (24/8/2024). 

Petugas yang menyamar kemudian sepakat untuk bertemu di salah satu lokasi yang berada di depan sebuah SPBU.

Lalu, petugas menangkap dua pelaku, yakni DI dan AS di depan sebuah SPBU.  

Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku DI, dia mengaku akan mengantarkan sabu dan ekstasi kepada pelaku IN di Pekanbaru.

DI mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Baron yang diduga berada di Malaysia, untuk mengantarkan narkotika kepada IN.

"Petugas berhasil menangkap pelaku IN di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru," kata Manang.

Polisi juga menangkap satu pelaku lainnya, RM di kawasan Jalan Imam Munandar, Pekanbaru.

Pelaku ini rencananya akan menerima 2 kilogram sabu. Keenam pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved