Berita Video

Laporan Dicabut, Ini Duduk Perkara Kasus Rektor Laporkan Mahasiswanya yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau atau Unri, Sri Indarti, mencabut laporan polisi terhadap seorang mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar Kamis (9/5/2024).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Rektor Universitas Riau atau Unri, Sri Indarti, akhirnya mencabut laporan polisi terhadap seorang mahasiswanya yang bernama Khariq Anhar pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin.

Sri mengatakan bahwa dari awal memang tidak ada laporan yang dilakukan terhadap mahasiswa Universitas Riau.

Sementara yang dia laporkan adalah akun atas nama Aliansi Mahasiswa Penggugat, yang menyebabkan terjadinya misinformasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Riau belakangan diketahui bahwa akun itu dikelola oleh seorang mahasiswanya.

Oleh sebab itu, Sri memilih untuk tidak melanjutkan perkara tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved