Panduan Penting untuk Masyarakat yang Hendak Berkurban dari Dokter Hewan UGM: Periksa SKKH
drh Dyah menekankan bahwa setiap hewan kurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner setempa
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Kurniatul Hidayah
Hal penting lainnya adalah memeriksa kelengkapan SKKH.
Penjual juga harus dapat dipercaya, salah satu cara mengetahuinya adalah dengan melihat ulasan atau testimoni dari pembeli sebelumnya.
Berikutnya drh. Dyah menjelaskan tentang proses penyembelihan hewan kurban.
Menurutnya, penyembelihan sebaiknya dilakukan di tempat yang bersih dan diawasi oleh tenaga terlatih.
"Idealnya, ada dokter hewan yang mendampingi atau setidaknya mahasiswa kedokteran hewan yang sudah terlatih," ujar drh. Dyah.
Hal ini untuk memastikan bahwa proses penyembelihan berjalan sesuai dengan standar kesehatan.
Selain itu penyembelihan sebaiknya juga dilakukan oleh juru sembelih halal (juleha) yang sudah mendapatkan pelatihan penyembelihan dan bersertifikat.
Ia juga membahas pentingnya penanganan limbah dan darah hewan kurban secara benar.
"Tanah bekas penyembelihan biasanya ditutup dengan desinfektan atau kapur sebelum dikubur. Limbah lain, seperti kotoran dari rumen hewan, harus dikumpulkan di tempat yang ditentukan untuk diproses menjadi biogas," ujarnya.
Dia menekankan bahwa pembuangan limbah ini tidak boleh dilakukan di sungai karena dapat membawa penyakit dan mencemari air.
Jika semua prosesi pemilihan dan penyembelihan sudah baik, proses berikutnya yang menentukan adalah mengolah daging kurban.
Memasak daging kurban dengan benar juga penting untuk mencegah penyakit. Pastikan daging dimasak hingga matang sempurna untuk membunuh bakteri atau parasit yang mungkin ada. Kebersihan dan higienitas sangat penting.
"Daging tidak perlu dicuci kecuali jika sangat diperlukan, karena kotoran akan mati saat dimasak. Jika dicuci, daging harus segera dimasak untuk menghindari kontaminasi," jelasnya.
Ia juga memberikan saran tentang penyimpanan daging di dalam lemari pendingin sebelum dibekukan untuk menjaga kualitasnya. (ard)
Tanggapi Surat Perjanjian SPPG, Ini Kata Pengamat Kebijakan Publik UGM |
![]() |
---|
Perang Hijau Global: Cina Dominan, Indonesia Pemain, Korban, atau Penentu? |
![]() |
---|
MBG Jangan Dipaksakan Serentak, Risiko Bisa Lebih Besar |
![]() |
---|
Hadirkan Sapi Bertopeng Presiden Prabowo, BEM KM UGM Kritik MBG Sebagai Makan Beracun Genosida |
![]() |
---|
Program Makan Bergizi Gratis Baiknya Dimulai dari Sekolah yang Sudah Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.