Berikut Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menujuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). 

7. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK

8. Deputi Bidang Intelijen Siber BIN

9. Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta OJK

10. Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK

11. Komandan Pusat Polisi Militer TNI

12. Kepala Departemen Hukum OJK

Keppres Nomor 21 ini mulai berlaku sejak ditetapkan, yakni pada 14 Juni 2024.

Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak 14 Junj 2024 hingga 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keppres.

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved