Berikut Susunan Satgas Pemberantasan Judi Online yang Dibentuk Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo menujuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online).

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024). 

21. Deputi Bidang Strategi dan Kerja Sama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

22. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia

23. Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Perlindungan Konsumen Bank Indonesia (BI)

24. Kepala Departemen Hukum BI

25. Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

26. Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK

f. Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum : Kapolri

g. Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum : Kepala Badan Reserse Kriminal Polri

h. Anggota Bidang Penegakan Hukum :

1. Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam

2. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kemenkominfo

3. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham

4. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung

5. Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN

6. Deputi Operasi Keamanan Siber dan Sandi BSSN

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved