Kesaksian Warga Bantul Sekitar Rumah yang Disebut Markas Judol oleh Polda DIY, Pak RT Tidak Tahu
Warga yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian memilih untuk tidak berkomentar terkait dengan kejadian penggrebekan
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, Polda DIY menggrebek dan membongkar praktik judi online (Judol) yang dijalankan secara terorganisir di sebuah rumah di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Lima orang yang diamankan yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22), dan PA (24).
Adapun lokasi markas Judol tersebut di RT 11, Gang Dahlia, Plumbon, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul. Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, lokasi markas tersebut cukup terpencil dan berdekatan dengan rumah warga maupun tempat kos.
Markas tersebut berbentuk seperti gudang dengan atap seng dan dinding triplek. Akses pintu markas itu berhadapan langsung dengan rumah warga setempat, akan tetapi pintu markas itu terlihat tertutup dan tidak ada penghuninya.
Seorang warga yang berada tepat di sebelah lokasi kejadian memilih untuk tidak berkomentar terkait dengan kejadian penggrebekan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
"Silakan tanya pak RT saja. Saya enggak tahu, enggak komentar," ucap laki-laki yang tidak diketahui namanya kepada awak media, Senin (11/8/2025).
Demikian pula dengan seorang warga setempat yang berjarak beberapa rumah dari lokasi kejadian mengaku tidak tahu soal penggrebekan tersebut.
Perempuan yang enggan dibeberkan identitasnya itu mengaku tidak ada di rumah saat proses penggrebekan berlangsung.
"Saya juga kurang memperhatikan kegiatan di sana. Karena kan ada kos-kosan laki-laki, jadi ya enggak tahu, enggak paham satu per satu yang tinggal atau yang ada di sana itu siapa saja," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua RT 11 Plumbon, Sutrisno, mengaku, tidak mengetahui terkait detail kronologi penggrebekan tersebut dan tidak mengetahui detail kapan penggrebekan itu dilakukan.
"(Saat penggrebekan) enggak tahu saya (posisi di mana dan lagi apa). Karena saya enggak tahu kapan penggrebekan itu, jadi juga tidak bisa menjelaskan waktu penggrebekan itu saya lagi di mana dan lagi apa," katanya.
Namun, ia mendapat kabar dari warga setempat kalau pihak kepolisian datang dan mengamankan lima orang di tempat kejadian yang berjarak sekitar 130 meter dari rumah Sutrisno. Sayangnya, kabar yang disampaikan tidak jelas.
"Di sekitar lokasi kejadian juga infonya enggak jelas, jadi saya enggak mau menyampaikan. Kalau info itu bisa dipertanggungjawabkan ya akan saya sampaikan jam sekian (penggrebekannya)," ucap dia.
Lalu, saat penggrebekan tidak ada pemberitahuan atau ajakan dari pihak kepolisian kepada Sutrisno. Walau begitu, sekitar hari Minggu yang lalu, kata Sutrisno, ada salah satu warga yang menunjukkan video di Youtube berisi rilis atau konferensi pers dari Polda DIY terkait penangkapan judi online di dekat rumahnya.
Sutrisno mengaku baru menjadi ketua RT 11 sekitar setahun yang lalu. Sedangkan, hasil penelusurannya kegiatan perjudian tersebut sudah berjalan selama lebih dari setahun.
"Dulu katanya tempat itu (lokasi kejadian) bukan untuk kegiatan ini (markas judol). Tapi, untuk apanya itu juga enggak jelas. Informasinya seperti itu, tapi kok berkembang dan akhirnya kok mengarah ke judi online," beber dia.
Status Mahasiswa Magister UGM Kampus Jakarta Jadi Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank |
![]() |
---|
Kota Terbuat dari Rindu, Faktanya Yogyakarta Justru Jadi Kota dan Provinsi Kesepian di Indonesia |
![]() |
---|
Pria Asal Sukoharjo Nekat Masuk Rumah dan Curi Ponsel di Sewon Bantul |
![]() |
---|
Pria di Bantul Curi Sepeda Motor Milik Tetangga, Awalnya Ngaku Kepepet Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
Viral Tunjangan Rumah 50 Juta, Nafa Urbach Kini Janjikan Gaji-Tunjangan untuk Guru di Dapilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.