Berita Jogja Hari Ini

MPBI DIY Tuntut Pemerintah Tunda Tapera Sampai Kiamat

Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan mengatakan penundaan Tapera adalah kemenangan kelas pekerja dan kegagalan pemerintah dalam merancang

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
istimewa
Buruh di DIY menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY pada Kamis (6/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat untuk melakukan penundaan kebijakan potongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Keputusan ini turut direspon Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY yang sejak awal menolak adanya program Tapera.

Koordinator MPBI DIY Irsad Ade Irawan mengatakan penundaan Tapera adalah kemenangan kelas pekerja dan kegagalan pemerintah dalam merancang suatu program perumahan yang mampu menjamin hak atas tempat tinggal yang layak.

Baca juga: Implementasi Iuran Tapera Ditunda, Pekerja: Sekalian Di-Cancel Saja

"Penundaan ini bukanlah suatu hadiah atau hanya semata-mata Pemerintah memunculkan rencana pengelolaan pungutan Tapera yang cenderung asal-asalan, namun berkat Kesungguhan Penolakan Dari Masyarakat dan Aksi Perjuangan Kaum Buruh, yang akhirnya membuat Tapera ditunda dulu," katanya, saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Menurut Irsad, memang benar buruh dan rakyat harus mendapatkan jaminan perumahan, tetapi harus ada kepastian kapan mendapatkan rumah setelah adanya pemotongan upah atau iuran.

Ia menegaskan negara wajib hadir menyiapkan program pengadaan dan kepemilikan rumah tersebut dengan serius dan bersungguh-sungguh.

"Bukan sekadar menjadi semacam pengepul Tapera yang mana kelas buruh diwajibkan dan upahnya dipotong paksa dengan peraturan," tegas Irsad.

Ia menilai potongan gaji itu merugikan buruh dan karena akan hanya akan menambah beban kehidupan Buruh, semetara tidak ada kepastian akan mendapatkan rumah.

Menurut Irsad, jika berkaca dari kasus-kasus sebelumnya (jiwasraya, asabri, dan lain-lain) pemotongan upah melalui Tapera berpotensi menjadi ladang korupsi.

Sebagai sebuah gerakan, kelas pekerja dan serikat buruh pihaknya akan terus mengawal dan mengawasi setiap kebijakan pemerintah.

"Sehubungan dengan pemenuhan hak atas perumahan, bersama ini kami menuntut tunda Tapera sampai kiamat, kedua pemerintah membangun lebih banyak perumahan buruh bersubsidi berdasarkan need asessment yang partisipatif, dengan cara melibatkan Serikat Buruh dalam perencanaan program perumahan," jelasnya.

Tuntutan terakhir pemerintah diminta memberikan subsidi bagi perumahan buruh, sehingga tercipta sebuah skema kredit rumah dengan DP 0 persen dan cicilan maksimal 30?ri upah buruh.

Salah satu karyawan bernama Aji G Rinepta merasa bersyukur program Tapera ditunda.

Namun ia berharap program tersebut tidak hanya ditunda melainkan dihapuskan dari rencana pemerintah.

Alasannya beban pekerja sepertinya sudah sangat berat karena adanya pemotongan pajak penghasilan, BPJS dan lain-lain.

"Kalo masalah kebutuhan rumah buat karyawan, harusnya bukan ini kebijakannya," katanya.

Aji satu dari sekian banyak karyawan yang ragu dengan program Tapera.

Ia khawatir dana tabungan tersebut justru disalahgunakan oleh oknum pegawai pemerintah.

"Saya tidak percaya uang tabungan rumah saya dipegang pemerintah, takut dikorupsi," terang Aji. (hda)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved