Berita Klaten Hari Ini

Pemkab Klaten Raih Penghargaan Paramesti dari Kemenkes RI, Implementasi 7 KTR Terus Dimasifkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mendapatkan penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI)

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemkab Klaten
Bupati Klaten, Sri Mulyani, saat menerima penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam acara Puncak Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024 di Auditorium Siwabessy Gedung Prof Sujudi Kemenkes RI, Jakarta, Selasa (4/6/2024). 

"Perbup tersebut sudah saya inisiasi dan pikirkan saat masih menjabat sebagai Kabid P2P Dinkes Klaten sejak 2017-an lalu. Hingga akhirnya pada 2019 perbup itu muncul dengan implementasi 7 sasaran," ujarnya.

Tak berhenti di sana, setelah itu pihaknya pun mengupayakan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang KTR. Anggit menyebut Pemkab Klaten telah melangkah untuk menyusun Perda KTR. 

"Kami sudah lakukan proses penyusunan atau pembikinan Perda dan sudah dikonsultasikan ke bagian hukum. Nanti setelah bagian hukum Semarang (Pemprov Jawa Tengah) memberikan acc (persetujuan) maka Perda itu akan muncul," katanya.

Apabila Perda KTR sudah terbit maka Pemkab Klaten diharapkan bisa memperoleh penghargaan satu level di atas Paramesti dari Kemenkes RI. Selain itu nanti akan ada petugas yang bakal melakukan penegakan Perda di 7 sasaran KTR. 

"Harapannya nanti akan menjadi kebiasaan dan habit baru bagi masyarakat Klaten untuk menghindarkan asap rokok, baik untuk pribadi maupun lingkungan kita. Sehingga semua warga bisa mendukung dan membiasakan bahwa di tempat-tempat itu benar-benar bakal terbebas dari asap rokok. Jadi dampak bagi kesehatan, gangguan-gangguan terhadap penyakit yang disebabkan pengaruh asap rokok bisa dikurangi," paparnya. 

Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menekankan bahwa regulasi terkait KTR itu akan terus dimasifkan, terutama di beberapa pelayanan publik. 

"Tentu regulasi atau peraturan ini akan kami masifkan lebih luas, terutama di beberapa pelayanan publik. Kami terus akan berupaya membebaskan kawasan-kawasan tanpa rokok di Kabupaten Klaten," ucapnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved