Bupati Klaten Apresiasi Desa Ponggok Jadi Lokasi Studi Banding BNN RI

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengapresiasi dipilihnya Desa Ponggok sebagai lokasi studi banding nasional

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, saat mendampingi Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, melakukan kunjungan kerja di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2025) 

Bupati Klaten Siap Bersinergi Wujudkan Desa Bersih dari Narkoba


Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini


TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol Marthinus Hukom, melakukan kunjungan kerja ke Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (7/8/2025).

Kunjungan kerja itu merupakan bagian dari studi banding nasional untuk menggali praktik baik pemberdayaan masyarakat desa sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.


Desa Ponggok dipilih menjadi lokasi kegiatan studi banding nasional karena kepala desa dan warga berhasil bahu-membahu bersinergi melakukan perencanaan atau mapping masalah.

Kemudian melihat potensi yang ada sebagai peluang melakukan perencanaan pembangunan desa. Kepala BNN RI juga mengapresiasi kemampuan Desa Ponggok dalam mengembangkan potensi lokal secara kreatif. 


Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, mengapresiasi dipilihnya Desa Ponggok sebagai lokasi studi banding nasional. Mengingat Desa Ponggok adalah salah satu desa kebanggaan Kabupaten Klaten


"Karena potensinya luar biasa, BUMDes-nya selalu juara, dan kami berkomitmen menjadikannya sebagai desa bebas narkoba," ujar Hamenang, Kamis (7/8/2025). 


Ia mengatakan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten sejalan dengan visi BNN untuk mewujudkan kabupatan dan desa yang bersih dari narkoba (Bersinar).

Oleh karena itu, pihaknya meminta arahan serta pembinaan dari BNN agar seluruh desa di Bumi Bersinar bisa bergerak bersama bebas dari ancaman narkoba. 


"Setelah ini, kami akan berdiskusi kembali terkait updating peraturan daerah (Perda) yang sudah ada. Karena melihat situasi hari ini, Kabupaten Klaten masuk lima besar kabupaten dengan kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah. Sehingga kami berpikir secara regulasi harus diupdate agar penanganan dan pencegahan narkoba di Klaten bisa komprehensif dan intensif. Akhirnya nanti bisa keluar dari lima besar itu," ucap dia. 


Hamenang sempat menyoroti usulan soal adanya kantor BNN tingkat kabupaten.

Menurutnya, itu usulan yang baik dan diharapkan seluruh stakeholder bisa bersinergi dan mendapatkan tanggapan positif dari pemerintah pusat. 


Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjeb Pol Agus Rohmat, menekankan pentingnya mengintegrasikan pendekatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) dalam pembangunan desa.


"Oleh karena itu kami akan menjadikan Desa Ponggok sebagai model percontohan. Sebab sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan dunia usaha seperti di Desa Ponggok adalah kunci untuk menciptakan ketahanan sosial terhadap narkoba," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved