Disperakim Sebut 10 Ribu Rumah di Klaten Masih Belum Layak Huni
Serangkaian upaya rehabilitasi atau perbaikan RTLH itupun terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Namun, pihak lain juga perlu andil dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, semisal perusahaan membantu desa lewat CSR ataupun Pemerintah Provinsi dengan program RTLH.
"Tahun ini dari Provinsi Jawa Tengah juga ada alokasi dana untuk program RTLH. Ada sekitar 190-an warga yang menerima bantuan itu dengan nominal Rp20 juta per unitnya. Saat ini sudah berjalan dan telah disosialisasikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anwar menyebut ada tiga kriteria rumah yang masuk kategori tidak layak huni. Antara lain dilihat dari material pembentuk atap, dinding, dan lantainya.
"Kalau dilihat kondisi lantai rumah mungkin masih dari tanah atau traso, harapannya bisa dikeramik. Untuk dinding mungkin masih pakai bambu atau triplek, harapan kami bisa didinding permanen. Lalu untuk atap mungkin rusuknya masih pakai bambu, kami harapkan bisa pakai kayu jadi tidak mudah rapuh," sebut dia.
Anwar melanjutkan, untuk proses pelaksanaan rehabilitasi dan pemantauan administrasi bantuan RTLH akan diawasi oleh petugas fasilitator lapangan. Sementara untuk sistem penyaluran dana lewat kerjasama dengan Bank Jateng.
"Jadi Rp10 juta itu masuk ke Bank Jateng dulu baru ditransfer ke toko besi terdekat untuk memenuhi kebutuhan penerima RTLH. Nanti fasilitator lapangan yang membantu mencatat atau menginventaris daftar kebutuhan. Nanti toko yang akan mengirim ke rumah penerima sesuai kesiapan mereka," jelas Anwar.
"Kemudian Rp1.850.000 digunakan untuk upah tukang, itu akan diserahkan setelah pekerjaan selesai 100 persen. Pencairan ke penerima dilakukan lewat virtual account," tandasnya. (*)
Gelar Sambung Rasa di Desa Pucang Miliran Tulung, Bupati Hamenang Resmikan Gedung Kesenian |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Terima Kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas, Ini yang Dibahas |
![]() |
---|
Batas Unggah Berkas PPPK Paruh Waktu Diperpanjang Hingga 22 September 2025, Ini Pesan BKPSDM Klaten |
![]() |
---|
Muhammad Himawan Purnomo Ditunjuk sebagai Plh Sekda Klaten, Berikut Penjelasan BKPSDM |
![]() |
---|
Hamenang-Benny Tunjuk Muhammad Himawan Jadi Pelaksana Harian Sekda Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.