Kemendikbud Ristek Ingatkan PTN Soal Penentuan Besaran UKT
Besaran UKT kelompok 1 sebesar Rp 500.000 dan kelompok 2 sebesar Rp 1.000.000 per semeter.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tjitjik mengungkapkan, penetapan besaran UKT memiliki batasan yakni UKT kelompok paling tinggi maksimal sama dengan besaran Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang pendidikan Tinggi menurut Tjitjik juga mengamanatkan bahwa pemerintah perlu menetapkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
SSBOPT merupakan acuan biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi yang secara periodik ditinjau dengan mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.
SSBOPT menjadi dasar pengalokasian Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan penetapan BKT.
BKT merupakan dasar penetapan UKT untuk setiap program studi diploma dan sarjana.
Pemerintah hanya bisa intervensi 30 persen
BOPTN
Tjitjik menjelaskan, saat ini intervensi pemerintah melalui BOPTN baru bisa menutup sekitar 30 persen biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Daftar Rincian Biaya Kuliah Jurusan Termurah UGM di SNBT 2025: Nominal BKT, UKT |
![]() |
---|
VIRAL Dampak Efisiensi Anggaran: UKT Berpotensi Naik, Mahasiswa KIPK Terancam Putus Kuliah |
![]() |
---|
INFO TERBARU Sekolah Kedinasan 2025: Tanpa Syarat UTBK SNBT, Ada STAN hingga STMKG |
![]() |
---|
Langkah-langah Membuat Akun SNBP 2025 di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id, Siswa Kelas 12 Perhatikan Ini |
![]() |
---|
CEK Biaya Kuliah atau UKT UNY untuk Peserta SNBP dan SNBT 2025, Mulai dari Rp500 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.