Berita Viral
VIRAL Dampak Efisiensi Anggaran: UKT Berpotensi Naik, Mahasiswa KIPK Terancam Putus Kuliah
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dapat berdampak pada kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2/2025), ia menjelaskan bahwa Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) diminta untuk melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari total pagu awal Rp 56,607 triliun.
Namun, pihaknya tengah mengusulkan agar pemangkasan hanya sebesar Rp 6,78 triliun guna mempertahankan beberapa program prioritas.
Menurut Satryo, sebagian besar anggaran Kemendiktisaintek bersifat "numpang lewat" karena langsung dialokasikan untuk perguruan tinggi dan mahasiswa dalam bentuk tunjangan, beasiswa, serta bantuan operasional.
Baca juga: Pengemis Kaya Asal Kota Kediri Terciduk Satpol PP, Bawa Uang Rp 40 Juta di Tas
Salah satu pos anggaran yang terkena pemotongan adalah Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang dipangkas 50 persen dari pagu awal Rp 6,018 triliun oleh Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Satryo menilai bahwa pengurangan ini berisiko meningkatkan beban keuangan perguruan tinggi sehingga memungkinkan adanya kenaikan uang kuliah.
"Kalau BOPTN ini dipotong separuh, ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," ungkapnya.
Selain BOPTN, pemangkasan juga terjadi pada Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) untuk Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), yang mengalami pemotongan 50 persen dari pagu awal Rp 2,37 triliun.
Namun, Kemendiktisaintek mengusulkan agar pemotongan hanya sebesar 30 persen atau sekitar Rp 711 miliar.
"Jika pemotongan terlalu besar, PTNBH akan terpaksa menaikkan uang kuliah," jelas Satryo.
Hal yang sama juga terjadi pada bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), di mana dari pagu awal Rp 365,3 miliar, diusulkan pemangkasan 50 persen.
Untuk menghindari kenaikan biaya kuliah, Kemendiktisaintek mengajukan pembatalan pemotongan agar PTS tetap dapat beroperasi secara normal.
Selain itu, sejumlah program lain juga terdampak efisiensi, seperti Program Revitalisasi
Perguruan Tinggi Negeri (PRPTN) yang terkena pemotongan Rp 438 miliar dari total Rp 856 miliar, serta Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) yang dipotong Rp 125 miliar dari pagu awal Rp 250 miliar.
"Karena ini merupakan bantuan langsung kepada perguruan tinggi, jika terkena efisiensi, mereka harus mencari dana tambahan, yang kemungkinan besar berasal dari kenaikan uang kuliah," papar Satryo.
efisiensi anggaran
PTN
PTS
Komisi X DPR RI
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIPK)
Mendiktisaintek
Satryo Soemantri Brodjonegoro
Tribunjogja.com
Berita Viral
| KRONOLOGI Jeong Seok-seo atau Jeje Terkait Karifikasi di Instagram dan Bawa Nama Eliano Reijnders |
|
|---|
| Viral Keluarga Christiano Tarigan Buka Suara di Medsos Terkait Kecelakaan Maut BMW di Palagan |
|
|---|
| Viral Gerbong KRL Tergenang Air saat Hujan Deras, KAI Commuter Beri Penjelasan |
|
|---|
| Kronologi Bayi Tersedak Susu di KA Bengawan yang Viral di Medsos, Begini Kondisi Saat Ini |
|
|---|
| 6 Fakta Aksi Damai Ojol Yogyakarta Hari Ini: 30 Tuntutan Diajukan untuk Aplikator dan Pemerintah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.