Berita Terbaru BPJS Kesehatan

3 Fakta Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tidak Dihapus Meski akan Ada KRIS

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, 3 dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

bpjs-kesehatan.go.id
Kartu BPJS Kesehatan 

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono pada Juni 2023 lalu pernah mengatakan penerapan KRIS menitikberatkan pada perbaikan tempat tidur.

Dengan perbaikan ini, pasien kelas I BPJS Kesehatan yang selama ini menempati kamar dengan kapasitas 1-2 orang per unit, kelas II berkapasitas 3-5 orang per kamar, dan kelas III berkapasitas 4-6 orang per kamar akan berubah.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Berikan Beasiswa untuk 649 Anak Ahli Waris Pada Januari-Maret 2024

Dengan sistem KRIS, maksimal akan menjadi 4 tempat tidur dalam satu kamar. Pengurangan tempat tidur itu menjadi salah satu dari 12 kriteria yang harus ditetapkan RS untuk melaksanakan penghapusan sistem kelas I-III.

Dante mengatakan pemerintah sudah mulai menguji coba penerapan KRIS di beberapa rumah sakit.

Hasilnya indeks kepuasan masyarakat tercatat meningkat setelah penerapan KRIS.

3. Ada 12 kriteria fasilitas kelas rawat inap dengan sistem KRIS

Adapun 12 kriteria fasilitas kelas rawat inapnya:

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi

2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam

3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur

4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur

5. Adanya nakas per tempat tidur

6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius

7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)

8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter

9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung

10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap

11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas

12. Outlet oksigen

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved