Dipolisikan Mantan Mahasiswinya, Dosen PTN di Purwokerto Ini Bantah Semua Tuduhan Pelecehan
Seorang perempuan lulusan kampus UIN Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual dosennya.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANYUMAS - Seorang perempuan lulusan kampus UIN Saifuddin Zuhri (Saizu) Purwokerto diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual dosennya.
Pengakuan korban, peristiwa itu terjadi pada tahun 2024.
Kuasa hukum korban, Esa Caesar Afandi, menjelaskan peristiwa ini terjadi sejak pertengahan Januari 2024.
Awal kejadian itu dialami korban saat di rumah terlapor, di wilayah Kecamatan Sumbang.
"Saat itu, korban datang ke rumah terlapor yang merupakan dosen UIN Saizu dalam rangka bimbingan proposalnya. Usai peristiwa ini korban beberapa kali mengalami pelecehan seksual," kata Esa saat dimintai konfirmasi wartawan Rabu (20/8/2025) dikutip dari Tribun Banyumas.
Dari kejadian itu korban mengalami beberapa pelecehan seksual. Terakhir, menurutnya korban merasa dilecehkan pada September 2024.
"Runtutannya panjang, hasil keterangan klien saya, ada sekitar 7 peristiwa yang dia alami, lokasinya ada di beberapa tempat, termasuk di sekitar parkiran kampus," terangnya
Atas peristiwa ini korban dan keluarganya memutuskan untuk melapor ke polisi dengan didampingi kuasa hukum pada bulan November 2024.
Sampai saat ini, sudah ada beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
" Pelaporan dilakukan pada 30 November 2024, saat ini sudah ada beberapa pihak yang diperiksa, korban, saksi korban dan perwakilan dari pihak kampus," jelasnya.
Baca juga: Tragedi Nazwa Aliya: Pamit Interview, Berakhir Meninggal di Kamboja
Esa menerangkan saat ini korban telah dinyatakan lulus dari kampus setempat. Namun kondisinya korban mengalami trauma.
"Trauma yang dalam sangat jelas dialami klien saya, karena saat dimintai keterangan, baru satu pertanyaan saja sudah menangis. Setiap melihat benda yang berkaitan dengan kejadian dia juga menangis," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas, Ipda Sigit Harmoko membenarkan adanya pelaporan tersebut.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan termasuk memeriksa beberapa saksi.
"Benar, tapi anaknya sudah lulus. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada saksi yang kita periksa," pungkasnya.
Ayo Berani Speak Up ! Bantu Korban Laporkan Kasus Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Mahasiswa Unsoed Desak Guru Besar yang Diduga Lecehkan Mahasiswa Disanksi |
![]() |
---|
JIKA Alami Pelecehan Seksual di Kantor dan Dilakukan Pimpinanmu, Jangan Takut! Laporkan! |
![]() |
---|
Respon Ketua DPR RI Soal Kasus Guru Besar di UGM yang Lecehkan Mahasiswinya |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Seksual Non Fisik di UPN Ditangkap Saat Kembali ke Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.