Pilkada Bantul 2024
Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Imbau ASN, TNI dan Polri untuk Bersikap Netral
Bawaslu Kabupaten Bantul mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga siap netralitas selama Pilkada 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Bantul mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga siap netralitas selama Pilkada Bantul 2024 .
"Kami sudah menjalin komunikasi dengan pihak-pihak tersebut. Termasuk dengan Pemkab Bantul melalui BKPSDM Bantul . Karena Netralitas ASN menjadi salah satu poin penting untuk menjadi pengawasan kami," kata Ketua Bawaslu Bantul , Didik Joko Nugroho, Minggu (28/4/2024).
Selain ASN, Didik juga berharap bahwa sikap netralitas dipegang erat oleh pihak TNI dan Polri. Artinya, ASN, TNI dan Polri dilarang untuk ikut serta mendukung salah satu paslon dalam Pilkada dan mereka menjadi kunci untuk menyukseskan pesta Pilkada 2024.
Nantinya, apabila terdapat pelanggaran sikap netralitas, pihaknya tidak segan-segan untuk menindaklanjutinya.
Sebagai contoh, apabila ditemukan sikap tidak netral yang dilakukan oleh ASN, maka Bawaslu Bantul akan direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan dan Tracking Semua Calon Anggota PPK
"Karena itu kan masuk dalam pelanggaran terhadap perundangan lain. Dalam hal ini perundangan netralitas ASN. Maka, penanganannya ada di kami, tapi untuk sanksinya akan kami rekomendasikan ke KASN," jelas Didik.
Lebih lanjut Didik mengatakan bahwa pihaknya juga sempat melakukan imbauan lain di lingkup Pemkab Bantul .
Imbauan itu berkaitan dengan mutasi jabatan.
"Khusus komunikasi yang sudah kami lakukan dengan BKPSDM Bantul, selain sikap netralitas juga kami berharap kepada Pemkab Bantul untuk tidak melakukan mutasi sejak enam bulan sebelum penetapan Paslon Pilkada 2024," tutur Didik.
Apabila Bawaslu Bantul menemukan adanya mutasi atau rotasi jabatan dalam waktu tersebut, maka akan dilakukan tindak lanjut.
Sebab, tindak mutasi jabatan jelang Pilkada 2024 itu bisa berpotensi terkena sanksi tertentu.
"Imbauan itu sudah kami sampaikan ke BKPSDM Bantul, termasuk ke pihak Bupati dan Wakil Bupati Bantul. Alhamdulillah, sampai saat ini, hal itu tidak dilanggar," tutup Didik.( Tribunjogja.com )
Bawaslu Bantul Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul : Penetapan Calon Terpilih Harus Tunggu BRPK dari MK |
![]() |
---|
Bawaslu Bantul Lakukan 1.442 Kali Pencegahan Pelanggaran Selama Pilkada Bantul 2024 |
![]() |
---|
Jumlah Partisipasi Pemilih Pilkada Bantul 2024 77,67 Persen |
![]() |
---|
Breaking News: Hasil Penghitungan Suara di KPU Bantul, Paslon Halim-Aris Peroleh Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.