Berita Bantul Hari Ini
Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan dan Tracking Semua Calon Anggota PPK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024.
Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, menjelaskan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024.
Baca juga: Proyek TPS 3R Karangmiri Terancam Molor Karena Terkendala Libur Lebaran 2024
"Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI," ucapnya kepada wartawan, Minggu (25/4/2024).
Lebih lanjut, diharapkan agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK.
Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir.
Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
"Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independent dan berintegritas," tutur dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan, untuk pembentukan Panwascam telah dibuka sejak 23 April 2024 khususnya untuk panwascam existing.
"Panwascam existing itu diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024," katanya.
Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrument evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI.
Selain itu, Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota Panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024.
"Sedangkan untuk pendaftar baru diluar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada 3-4 Mei 2024, sedangkan masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024," urainya.
Di sisi lain, ntuk pengawasan Pilkada 2024 kebutuhan pengawas ditingkat kecamatan masing-masing berjumlah tiga orang, sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang.
"Panwascam untuk Pilkada 2024 itu, akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024," tutup Didik. (nei)
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.