Berita Bantul Hari Ini

Bawaslu Bantul Lakukan Pengawasan dan Tracking Semua Calon Anggota PPK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul melakukan pengawasan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024. 

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantul, Sri Hartati, menjelaskan, pihaknya telah memberikan imbauan kepada KPU Bantul terkait pembentukan PPK untuk Pilkada 2024. 

Baca juga: Proyek TPS 3R Karangmiri Terancam Molor Karena Terkendala Libur Lebaran 2024

"Imbauan yang disampaikan agar KPU Bantul menjalankan tahapan pembentukan PPK sesuai dengan waktu yang telah diatur dan sesuai prosedur yang telah ditentukan oleh KPU RI," ucapnya kepada wartawan, Minggu (25/4/2024).

Lebih lanjut, diharapkan agar KPU Bantul memastikan integritas dan kemandirian calon PPK.

Selain itu juga calon PPK harus dipastikan tidak aktif sebagai anggota partai politik maupun tim kampanye peserta pemilu dalam kurun lima tahun terakhir. 

Bawaslu Bantul juga mengimbau agar disabilitas tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar sebagai calon anggota sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. 

"Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan penelusuran (tracking) terhadap semua calon anggota PPK untuk memastikan bahwa PPK yang akan dilantik oleh KPU Bantul benar-benar independent dan berintegritas," tutur dia. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, mengungkapkan, untuk pembentukan Panwascam telah dibuka sejak 23 April 2024 khususnya untuk panwascam existing. 

"Panwascam existing itu diberikan kesempatan untuk mendaftar kembali sebagai Panwascam Pilkada 2024," katanya. 

Nantinya Bawaslu Bantul akan melakukan evaluasi kinerja dengan instrument evaluasi yang dibuat oleh Bawaslu RI.

Selain itu, Bawaslu juga akan melihat portofolio masing-masing anggota Panwascam selama melaksanakan pengawasan pemilu 2024. 

"Sedangkan untuk pendaftar baru diluar panwascam existing akan mulai dengan tahapan pengumuman pada 3-4 Mei 2024, sedangkan masa penerimaan dan verifikasi berkas pendaftaran akan dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024," urainya. 

Di sisi lain, ntuk pengawasan Pilkada 2024 kebutuhan pengawas ditingkat kecamatan masing-masing berjumlah tiga orang, sehingga total pengawas yang akan dibentuk oleh Bawaslu Bantul sebanyak 51 orang. 

"Panwascam untuk Pilkada 2024 itu, akan dilantik dan dilanjutkan pembekalan pada 24-25 Mei 2024," tutup Didik. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved