Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Soroti Beberapa Kerawanan Saat Pilkada 2024, Termasuk Soal Pemutakhiran Data Pemilih
Bawaslu Bantul menyoroti beberapa hal kerawanan yang perlu diwaspadai saat pelaksanaan pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bawaslu Bantul menyoroti beberapa hal kerawanan yang perlu diwaspadai saat pelaksanaan pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati di Pilkada 2024.
Satu di antaranya terkait pemutakhiran data pemilih.
"Sebenarnya semua tahapan rawan. Tapi ada tahapan pertama yang rawan dan itu terkait pemutakhiran data pemilih. Karena proses itu menjadi awal pelaksanaan Pilkada 2024," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, kepada awak media di kantor dinasnya, Selasa (16/4/2024).
Baca juga: Pakar HI UPNVY Menganalisa yang Dilakukan Iran ke Israel: Serangan Balasan
Terlebih, pemutakhiran data pemilih Pilkada memiliki skala yang luas.
Sebab, pemutakhiran data pemilih menjadi bagian penentuan siapa saja yang berhak memilih sosok bakal calon bupati dan wakil bupati Bantul periode 2024-2029.
Pasca itu, kata Didik, akan ada titik krusial kedua berupa pencalonan bupati dan wakil bupati Bantul.
Lalu, dikarenakan ruang pencalonan tersebut berada di level kabupaten, maka Bawaslu Bantul yang memiliki peran fungsi pengawasan yang kuat.
"Sedangkan, untuk pemutakhiran data pemilih. Itu fungsi pengawasannya ada di Bawaslu Bantul dan teman-teman Panwascam," tuturnya.
Maka dari itu, kini pihaknya tengah melakukan persiapan pemilihan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam kontestasi Pilkada 2024.
Sayangnya, pihaknya belum mendapat petunjuk mekanisme persiapan Pilkada yang pasti dari Bawaslu RI.
"Kami saat ini baru akan diundang oleh Bawaslu RI untuk melakukan koordinasi terkiat persiapan badan adhoc Pilkada 2024," urainya.
Dikatakannya, akan ada arahan terkait mekanisme persiapan pengawasan Pilkada 2024.
Namun, ada hal yang paling mengerucut dimungkinkan terjadi antara proses rekuitmen sepenuhnya maupun mekanisme evaluasi.
"Karena kan teman-teman pengawas Pemilu saat ini masih (bertugas) sampai 28 April 2024, sehingga ada wacana untuk lakukan evaluasi. Jadi, ada dua opsi untuk mekanisme persiapan Pilkada besok," jelas dia.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mempertahankan kinerja pengawas yang profesional pada kontestasi Pilkada sebelumnya, agar Pilkada 2024 bisa berjalan dengan lancar.
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.