Kejagung Blokir Rekening Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (27/3).
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini.
Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul. (tribun network/abd/dod)
Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Laptop Rp9,3 Triliun: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kejagung Masih Buru Jurist Tan |
![]() |
---|
Akui Kenal dengan Riza Chalid, PM Malaysia Anwar Ibrahim Siap Bantu Pulangkan ke Indonesia |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Nadiem Saksi |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Pengusaha Riza Chalid jadi Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.