Kejagung Blokir Rekening Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis

Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di

Editor: Joko Widiyarso
Instagram @sandradewi88
Sandra Dewi Trending di Twitter Ada Apa? Ternyata Ini yang Disoroti Netizen 

"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (27/3).

Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.

Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.

Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini.

Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul. (tribun network/abd/dod)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved