101 Jaksa Dijatuhi Sanksi Disiplin Selama 2025
Kejagung telah memberikan sanksi disiplin kepada para jaksa yang menyalahi aturan disiplin dan hukum yang berlaku.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berkomitmen untuk menjaga marwah para jaksa dan pegawai di lingkungannya agar tidak melenceng dari tugasnya.
Sebagai bentuk komitmen, Kejagung telah memberikan sanksi disiplin kepada para jaksa yang menyalahi aturan disiplin dan hukum yang berlaku.
Selama 2025 ini, setidaknya ada 101 jaksa yang dijatuhi sanksi oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca juga: MPM Muhammadiyah Gandeng Jatam Difabel Kelola Ayam Petelur Standar Global
Dikutip dari Tribunnews.com, selain menjatuhkan sanksi terhadap 101 jaksa, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung juga memberikan sanksi terhadap 56 non jaksa.
Sanksi yang dijatuhkan bervariasi mulai dari ringan, sedang hingga berat.
"Bidang pengawasan, hukuman disiplin yang pegawai kejaksaan non-jaksa ada 56, yang jaksa sudah diproses 101 jaksa berdasarkan jenis hukuman ada ringan, sedang dan berat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan tahun 2025 di Gedung Puspenkum Kejagung, Rabu (31/12/2025) dikutip dari Tribunnews.com.
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.
| Mantan Dirjen Pajak Dicekal Bepergian ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Nadiem Makarim Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor |
|
|---|
| Dua Buronan Kejagung Berstatus Tanpa Kewarganegaraan, Paspornya Sudah Dicabut |
|
|---|
| Daftar 12 Tokoh yang Ajukan Pendapat Hukum di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Hari Ini Sidang Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Digelar di PN Jakarta Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/101-Jaksa-Dijatuhi-Sanksi-Disiplin-Selama-2025.jpg)