ETLE Drone Patroli Presisi Mulai Dioperasikan, Pantau Pelanggar Lalu Lintas Lewat Udara

Upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA/Istimewa
Polres Klaten menggunakan drone ETLE untuk mengecek titik rawan kecamatan dan pelanggaran lalin 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Upaya kepolisian untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas terus dilakukan oleh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Terbaru, kepolisian mulai mengoperasikan electronic traffic law enforcement (ETLE) drone bernama ETLE Drone Patroli Presisi.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat penegakan hukum lalu lintas

Melalui pemanfaatan drone ini, diharapkan kepolisian bisa menghadirkan sistem penegakan hukum yang obyektif, profesional, dan minim interaksi langsung dengan masyarakat.

 "ETLE Drone Patroli Presisi ini kami gunakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran yang selama ini sulit terpantau sekaligus sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat berlalu lintas," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Sabtu (10/1/2026), dikutip dari Kompas.com.

Menurut Agus,  ETLE Drone Patroli Presisi ini memiliki banyak keunggulan mulai dari pengawasan dari udara secara real time, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Dengan begitu, setiap pelanggaran dapat ditindak berdasarkan data yang valid serta menghindari potensi penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Operasi ETLE Drone Patroli Presisi tersebut dimulai pada Jumat (9/1/2026) kemarin dengan melibatkan tim khusus Direktorat Penegakan Hukum Korlantas Polri.

Baca juga: 17 Jembatan Bailey Selesai Dibangun di Aceh, Sumut dan Sumbar

Operasi ETLE Drone Patroli Presisi dilaksanakan di kawasan Jalan Raya Cibubur dengan fokus pemantauan arus kendaraan dan pelanggaran lalu lintas di titik-titik rawan. 

Berdasarkan data awal pelaksanaan, dalam waktu singkat tercatat 18 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh kamera ETLE drone.

Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan dasar yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia juga menekankan pengoperasian ETLE Drone Patroli Presisi itu tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan peringatan dini bagi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas.

"Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Dengan disiplin berlalu lintas, kita dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Korlantas Polri akan terus berinovasi dan konsisten dalam mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalu lintas) di seluruh Indonesia," kata Agus. (*)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved