Kejagung Blokir Rekening Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memblokir sejumlah rekening milik Harvey Moeis yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di IUP milik PT Timah.
Penyidik mulai memilah dan mendalami mana rekening Harvey yang terkait tindak pidana, setelah suami Sandra Dewi itu juga ditetapkan tersangka pencucian uang.
"Yang bersangkutan (Harvey Moeis) telah kita tetapkan tersangka TPPU," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/4/2024).
Penelusuran rekening milik Harvey Moeis itu pun dilakukan melalui pemeriksaan terhadap Sandra Dewi.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD (Sandra Dewi) dalam rangka untuk meneliti terhadap beberapa rekening yang sudah kita blokir tempo hari," ujar Kuntadi.
"Dalam rangka untuk memilah, mana yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Saudara HM, mana yang tidak terkait," tambahnya.
Pemeriksaan ini juga dilakukan agar Kejagung tidak melakukan kesalahan dalam penyitaan.
"Sehingga diharapkan kita tidak lakukan tindakan yang salah dalam penyitaan, jadi ada memilah dan memilih saja. Urgensinya hanya sebatas itu (pemeriksaan Sandra Dewi)," ucap Kuntadi.
Ia menyatakan ada beberapa rekening Harvey Moeis yang diblokir. Namun nominalnya tidak dapat disebutkan. "Ada beberapa saya belum lihat, nominal tidak bisa kami sebutkan," tuturnya.
Sedangkan rekening milik Harvey yang diblokir Kejagung juga masih didalami apakah atas nama perorangan atau perusahaan. "Semua masih dalam penelitian, masih berproses kita tunggu," imbuhnya.
Sejauh ini, Kejagung sudah menyita sejumlah aset dari Harvey Moeis. Termasuk mobil Rolls Royce dan Mini Cooper. Mulai dari tas hingga mobil mewah. Kejagung masih menelusuri aset Harvey lainnya dengan memblokir rekening sang pengusaha.
Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka, seperti Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.
Ada pula crazy rich PIK Helena Lim selaku manajer PT QSE yang diduga kuat memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan peralatan proses peleburan timah.
Kejaksaan Agung menjelaskan, Harvey diduga berperan sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tim (RBT) yang berkomunikasi dengan seorang pejabat senior Direktur Utama PT Timah Tbk pada 2018-2019.
Tujuannya untuk mengakomodasi penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha penambangan milik PT Timah.
"Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut adanya di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah," kata Kuntadi dalam jumpa pers, Rabu (27/3).
Dengan persetujuan tersebut, Harvey lantas menghubungi beberapa smelter, yakni PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut membantunya mengakomodir kegiatan pertambangan ilegal itu.
Harvey juga meminta para pihak smelter tersebut untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diberikan kepadanya.
Kejagung masih menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Namun ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Sahardjo, mengatakan terdapat kerugian lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan akibat kasus timah ini.
Diduga, negara menelan kerugian total Rp 271 triliun akibat dampak lingkungan yang timbul. (tribun network/abd/dod)
Mantan Dirut PT Sritex jadi Tersangka Kasus TPPU, Aset Tanah Seluas 50 Hektare Disita Kejagung |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Laptop Rp9,3 Triliun: Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kejagung Masih Buru Jurist Tan |
![]() |
---|
Akui Kenal dengan Riza Chalid, PM Malaysia Anwar Ibrahim Siap Bantu Pulangkan ke Indonesia |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Korupsi Chromebook, 4 Orang Ditetapkan Tersangka, Nadiem Saksi |
![]() |
---|
Kejagung Tetapkan Pengusaha Riza Chalid jadi Tersangka Kasus Tata Kelola Minyak Mentah, Ini Perannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.