Pilkada 2024

Bawaslu Bantul Butuh Anggaran Rp13,5 miliar untuk Pilkada 2024

Bawaslu sudah menerima hibah anggaran Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Bantul .

|
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Bantul membutuhkan anggaran sejumlah Rp13,5 miliar untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) berupa pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

Ketua Bawaslu Bantul , Didik Joko Nugroho, berujar, pada saat ini pihaknya sudah menerima hibah anggaran Pilkada 2024 dari Pemerintah Kabupaten Bantul .

Hanya saja, baru cair sejumlah 40 persen. 

"Sebenarnya, untuk naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) itu sudah lama dan sudah ditandatangani pada November 2023 lalu. Hanya kemudian, ada mekanisme bahwa hibah itu harus sudah dicairkan pada termin pertama sejumlah 40 persen," kata Didik, kepada wartawan, Jumat (5/4/2024).

Terkait pengelolaan dana hibah tersebut, kata Didik, akan dilakukan sesuai aturan Permendagri dan Perbawaslu.

Bahkan, sejauh ini, anggaran yang sudah cair itu belum dipergunakan oleh pihaknya. 

"Sampai saat ini, kami belum menggunakan dana hibah Pilkada, karena secara regulasi belum diperkenankan untuk menggunakan itu. Dan saat ini, kami masih fokus kepada tahapan Pemilu terutama Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Bantul Gandeng BPD DIY Kelola Anggaran Pilkada 2024

Namun, ke depan, setelah ada acuan regulasi terkait penggunaan dana hibah, maka akan diterapkan. Lalu, untuk tahapan awal Pilkada akan ada pembentukan Panwascam.

"Tetapi, memang, kami belum tahu. Pembentukan Panwascam itu nanti mekanismenya seperti apa. Yang jelas pada Mei 2024, teman-teman KPU akan melakukan coklit pemutakhiran data pemilih," tutur Didik.

Secara tidak langsung, Bawaslu akan melakukan pengawasan.

Bahkan, rencananya akan ada organ pengawasan di level atau tingkat kecamatan untuk mengamankan tahapan Pilkada 2024.

"Nah, 13,5 miliar itu, paling banyak akan digunakan untuk PTPS. Yang jelas itu berkaitan dengan badan ad hoc, mulai dari PTPS yang paling banyak disan, lalu pengawas kelurahan atau desa dan pengawas kecamatan," urai dia.

Anggaran Pilkada 2024 Lebih Besar dari Pilkada 2020

Menurut Didik, anggaran keperluan Pilkada 2024 lebih besar dari pada Pilkada sebelumnya.

Di mana, pada Pilkada 2020 hanya membutuhkan sekitar Rp8 miliar.

"Tahun ini, anggaran Pilkada meningkat karena jumlah TPS lebih banyak dari Pilkada sebelumnya, ada inflasi pada 2024 dan standarisasi honor yang diatur oleh Kementerian Keuangan, " tutup Didik.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved