CEK FAKTA! KPU Rencanakan Putaran Kedua Pilpres 2024 untuk Hindari Kemarahan Rakyat

KPU memang telah menyusun rancangan jadwal Pilpres 2024 putaran kedua. Jadwal tersebut telah dituangkan jauh sebelum Pemilu 2024 berlangsung

Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Kominfo RI
Konten hoax : KPU Rencanakan Putaran Kedua Pilpres 2024 untuk Hindari Kemarahan Rakyat 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook berisi cuplikan berita dengan narasi yang menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 putaran kedua.

Disebutkan, Pilpres putaran kedua ini digelar untuk menghindari kemarahan rakyat. Berikut caption yang disertakan dalam unggahan tersebut :

'BREAKING NEWS, KPU MENERBITKAN SKENARIO PILPRES PUTARAN KEDUA.
Nampaknya KPU mulai nyerah, kalo tidak dia akan berhadapan dengan kemarahan rakyat'

Kementerian Kominfo RI menyatakan bahwa Informasi tersebut tidak benar atau hoax.

Adapun KPU memang telah menyusun rancangan jadwal Pilpres 2024 putaran kedua.

Jadwal tersebut telah dituangkan jauh sebelum pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berlangsung, tepatnya dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022.

Namun, narasi KPU mengumumkan pelaksanaan Pilpres 2024 putaran kedua untuk menghindari kemarahan rakyat adalah tidak tepat.

Karena penetapan jadwal putaran kedua Pilpres 2024 mengacu pada perintah Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, yang termaktub dalam Pasal 416 ayat 1 dan 2.

Baca juga: HOAX! Serah Terima Jabatan Presiden antara Jokowi dengan Anies Baswedan

Sementara itu, cuplikan video dalam unggahan identik dengan unggahan pada channel YouTube Official iNews berjudul "Antisipasi Putaran Kedua Pilpres, Ini Jadwal dan Skemanya".

Berita tersebut disiarkan pada 13 Februari 2024, sebelum pemungutan suara berlangsung.

Adapun Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Masyarakat diminta untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved