Pilkada 2024
Bawaslu Bantul Gandeng BPD DIY Kelola Anggaran Pilkada 2024
Kerjasama ini akan focus pada pendistribusian anggaran untuk pengawas badan ad hoc baik itu panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk Pilkada 2024.
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Bawaslu Bantul melakukan kerjasama dengan BPD DIY cabang Bantul untuk mengelola anggaran Pemilihan kepala daerah 2024.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Ketua Bawaslu Bantul dengan Kepala BPD DIY Cabang Bantul, pada Jumat (5/4/2024).
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan pengelolaan anggaran pilkada ini merupakan tindak lanjut setelah adanya pencairan dana hibah pilkada dari Pemkab Bantul kepada Bawaslu Bantul.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Bawaslu Bantul menerima hibah dana Pilkada sebesar 13,5 Milyar. Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) telah ditandatangani di bulan November 2023 yang lalu.
Dari total dana hibah tersebut telah dilakukan pencairan dana hibah sebesar 40 persen dari total hibah atau sekitar Rp 5 miliar.
“Nantinya kerjasama ini akan focus pada pendistribusian anggaran untuk pengawas badan ad hoc baik itu panwascam, PKD dan pengawas TPS untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul Tahun 2024,” ujarnya.
Seperti diketahui untuk pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Baca juga: Pemkot Magelang Serahkan Dana Hibah Rp2,27 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Fendi Muryawan menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Bantul atas kerjasamanya dalam pengelolaan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul.
BPD DIY Cabang Bantul menegaskan komitmennya bahwa BPD DIY Cabang Bantul akan memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengawas badan ad hoc sampai dengan tahapan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul selesai.
Pelayanan ini akan dilakukan dengan mengoptimalkan layanan di 19 (Sembilan belas) BPD DIY cabang pembantu yang tersebar di 17 kecamatan. BPD DIY Cabang Bantul juga komitmen untuk mengelola anggaran dengan professional dan akuntabel.
“Harapannya dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel tidak menyisakan permasalahan dalam pengelolaan hibah pemilihan kepala daerah,” pungkasnya.
| KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
|
|---|
| Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
|
|---|
| Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
|
|---|
| Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
|
|---|
| Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.