Agenda Sidang Gugatan Hasil Pilpres 2024 di MK Hari Ini, Jawaban dari KPU, Bawaslu dan Pihak Terkait

Apa agenda sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi hari ini?

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Yuwantoro Winduajie
Ketua KPU Hasyim Asyari 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Apa agenda sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan digelar di Mahkamah Konstitusi pada Kamis (28/3/2024) hari ini?

Berdasarkan penjelasan Ketua MK Suhartoyo saat menutup sidang perdana pada Rabu (27/3/2024) kemarin, agenda sidang lanjutan pada hari ini adalah mendengarkan jawaban dari termohon, pihak terkait dan Bawaslu.

"Diagendakan pada hari Kamis tanggal 28 Maret 2024 pukul 13.00 WIB dengan agenda mendengar jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu," kata Ketua MK Suhartoyo saat hendak menutup sidang perdana, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Pihak termohon dalam gugatan hasil Pilpres 2024 ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), lalu pihak terkait adalah paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sebagai pihak termohon, KPU menyatakan siap untuk menyampaikan jawaban atas permohonan yang disampaikan oleh pihak penggugat, dalam hal ini paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 3.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga mengaku bakal menjawab semua pertanyaan maupun gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Besok (hari ini, Kamis 28 Maret 2024) kita tanggapi. Besok jatahnya KPU jawab," kata Hasyim, selepas sidang, Rabu kemarin.

Hal serupa juga disampaikan oleh  Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya siap untuk memberikan keterangan pada sidang siang nanti.

Baca juga: Profil 8 Hakim MK yang Sidangkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Salah Satunya Kelahiran Yogyakarta

Bagja mengatakan, Bawaslu telah menginventarisasi sejumlah dugaan pelanggaran pemilu yang dianggap sebagai bentuk kecurangan oleh para pemohon.

"Tentu kita akan jelaskan data dari lapangan yang disampaikan oleh teman-teman di tingkat pengawas TPS dan Panwascam, sesuai data yang ada," ujar Bagja.

Terus bagaimana dengan kubu paslon nomor urut 2?

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengaku siap untuk menyampaikan jawaban atas permohonan yang sudah disampaikan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud pada sidang perdana, Rabu kemarin.

Yusril pun percaya diri karena menurutnya permohonan tersebut lebih banyak diisi narasi bukan fakta.

"Secara umum tidak ada sesuatu yang sulit bagi kami untuk menjawab atau menanggapi permohonan itu, oleh karena seperti yang saya katakan tadi, lebih banyak merupakan narasi, dugaan, patut diduga, dan lain sebagainya," kata Yusril.

Sementara dalam permohonan yang disampaikan oleh kubu paslon 01 dan 02, keduanya meminta MK untuk membatalkan hasil Pilpres 2024, mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, dan melaksanakan pemungutan suara ulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved