Penjelasan Hakim MK soal Pendidikan Gratis SD-SMP Swasta
Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan penjelasan singkat dan gamblang soal bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan 9 tahun.
TRIBUNJOGJA.COM - Pendidikan gratis untuk SD dan SMP negeri dan swasta telah menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Lantas bagaimana pemerintah akan mengimplementasikan putusan MK soal pendidikan gratis, terutama pada SD dan SMP swasta?
Hakim Konstitusi Arief Hidayat memberikan penjelasan singkat dan gamblang soal bagaimana peran pemerintah dalam pendidikan 9 tahun.
Berdasarkan putusan itu, MK meminta pemerintah mendukung sekolah swasta ikut terlibat pendidikan gratis pada jenjang SD hingga SMP.
Hal ini merupakan buntut dari putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
"Putusan itu dalam rangka nation and character building supaya peran negara di pendidikan dasar 9 tahun itu optimal sehingga keberadaan negara di situ harus memberikan support," ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
Menurut Arief, komitmen ini sejalan dengan visi membangun bangsa yang merdeka, berdaulat, dan memiliki nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme.
"Itu maksud daripada pemberian pendidikan 9 tahun gratis. Berarti negara juga harus hadir untuk mendukung. Hadir, hadir, mendukung semuanya," lanjutnya.
Dalam praktiknya, pemerintah dapat mendanai penyelenggaraan sekolah swasta secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.
Putusan ini menjadi komitmen jangka panjang yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
"Tapi dilakukan secara bertahap tergantung APBN, kemampuan APBN-nya. Itu dipertimbangkan oleh mahkamah," katanya.
Dia menekankan bahwa negara harus hadir dan memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek, tak terkecuali untuk mengawasi dan menyusun kurikulum untuk pembentukan karakter bangsa.
"Termasuk mengawasi atau membuatkan kurikulum yang bisa mendidik atau memberikan karakter bangsa di depan bangsa yang merdeka, berdaulat, dan mempunyai nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme," imbuhnya.
(kompas.com)
5 Poin Pernyataan Presiden Prabowo pada 29 Agustus 2025 Usai Tragedi Affan Kurniawan |
![]() |
---|
VIDEO NEWS: PENJELASAN BMKG KENAPA SUHU UDARA TERASA DINGIN DI AKHIR AGUSTUS INI |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Kecam Keras Petugas Lindas Affan Kurniawan hingga Tewas |
![]() |
---|
Resmi, MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan: Fokus Urus Kementerian |
![]() |
---|
6 Shio Penjaga Pintu Hoki Hari Ini Jumat 29 Agustus 2025, Siapa yang Paling Berlimpah Rezeki? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.