Pilpres 2024

Profil 8 Hakim MK yang Sidangkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024, Salah Satunya Kelahiran Yogyakarta

Sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 sendiri sudah digelar pada Rabu (27/3/2024) kemarin.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN
Hakim MK Suhartoyo selepas diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut profil 8 hakim konstitusi yang akan menyidangkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2024.

Sidang gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 sendiri sudah digelar pada Rabu (27/3/2024) kemarin.

Ada dua gugatan yang disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi

Yakni gugatan yang diajukan kubu Paslon nomor urut 1 Anies Baswesan-Muhaimin Iskandar dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pada sidang gugatan hasil Pemilu Pilpres 2024 ini, hakim yang bertugas untuk menyidangkan hanya 8 orang dari total 9 hakim konstitusi.

Hal itu menyusul sanksi dari Majelis Kehormatan MK (MKMK) terhadap hakim konstitusi Anwar Usman.

Dalam Putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) Nomor 2 Tahun 2023 yang diketuk pada 7 November 2023 itu mencopot Anwar dari kursi Ketua MK. 

 Anwar diturunkan dari jabatannya lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat usia capres-cawapres. 

Putusan tersebut menjadi pintu masuk buat Gibran maju ke gelanggang Pilpres 2024

Tak hanya dicopot dari tampuk tertinggi MK, adik ipar Presiden Joko Widodo sekaligus paman dari Gibran itu juga tidak diizinkan terlibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputusan perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan gubernur bupati dan wali kota yang memiliki potensi timbulnya benturan kepentingan. 

Berikut ini profil 8 hakim konstitusi yang akan menyidangkan gugatan hasil Pilpres 2024 seperti yang dikutip dari Kompas.com:

1. Saldi Isra 

Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. 

Pemilihan tersebut diambil melalui pemungutan suara Rapat Pleno Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK pada Maret 2023. 

Sebelum menjadi hakim, Saldi dikenal sebagai ahli hukum tata negara dan Guru Besar Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved