Pilkada 2024
KPU Bantul Catat Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp38,6 Miliar
Adapun paling besar, anggaran Pilkada 2024 digelontorkan untuk kebutuhan badan adhoc.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul membeberkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kabupaten Bantul , menyentuh jumlah Rp38,6 miliar.
"Dari total itu, sekitar 40 persen sudah ada di rekening bendahara. Tapi, memang belum kami gunakan," kata Ketua KPU Bantul , Joko Santosa, kepada awak media, Rabu (20/3/2024).
Alasan anggaran itu belum dipergunakan, sebab terdapat aturan dari Kementerian Keuangan RI bahwa anggaran Pilkada harus diintegrasikan dengan APBN.
Maka, saat ini, pihaknya sedang menunggu arahan dari KPU RI terkait penggunaan anggaran Pilkada 2024 .
"Dari segi anggaran, kami tidak ada masalah. Dan itu sumber anggarannya dari APBD Kabupaten Bantul . Pilkada itu semuanya APBD. Hibah daerah," kata Joko.
Baca juga: Sri Sultan HB X Minta Kepala Desa Tetap Netral di Pilkada 2024
Lanjutnya, anggaran Pilkada 2024 harus lunas pada H-5 bulan Pilkada 2024 .
Di mana, puncak pelaksanaan atau pemungutan suara Pilkada 2024 terjadi secara serentak pada Rabu, (27/11/2024).
Adapun paling besar, anggaran Pilkada 2024 digelontorkan untuk kebutuhan badan adhoc.
Persentase anggaran untuk badan adhoc Pilkada 2024 hampir mencapai 60 persen anggaran.
"Alokasi, anggaran itu berbeda pada Pilkada sebelumnya. Kalau Pilkada 2020 itu lebih besar di alat pelindung diri (APD)," jelasnya.
Hal itu terjadi, mengingat Pilkada 2020 terdapat pandemi Covid-19 yang membuat jumlah alokasi anggaran APD lebih besar dari pada alokasi anggaran badan adhoc.
"Kalau sekarang tidak (tidak ada pandemi Covid-19), sehingga anggaran besarnya di badan adhoc," tutur Joko.( Tribunjogja.com )
KPU Jadwalkan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang Pilkada di 6 Daerah pada April 2025 |
![]() |
---|
Respons Pak Menteri Desa Seusai MK Batalkan Kemenangan Istrinya di Pilbup Serang |
![]() |
---|
Kata Zulhas Soal Perintah MK Gelar Pemungutan Suara Ulang di Pilkada Serang |
![]() |
---|
Respons Wawali Kota Yogya Terpilih Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Berpotensi Mundur Lagi |
![]() |
---|
Akal Bulus Oknum Sekda-ASN di PIlkada: Janji Menangkan Paslon, Minta Imbalan Naik Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.