Pemilu 2024
KPU DIY Mulai Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
Rekapitulasi suara tingkat provinsi kelanjutan dari penghitungan di tingkat kabupaten/kota yang sudah berlangsung beberapa hari lalu.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi, 4-5 Maret 2024 di Hotel Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center.
Sekadar informasi, rekapitulasi suara tingkat provinsi kelanjutan dari penghitungan di tingkat kabupaten/kota yang sudah berlangsung beberapa hari lalu.
Dimulai dari Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul pada 27-28 Februari.
Kemudian dilanjutkan Kota Yogyakarta pada 28-29 Februari, Kabupaten Bantul 28 Februari - 1 Maret dan Kabupaten Sleman 28 Februari - 1 Maret.
Adapun dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi yang digelar selama dua hari, rekapitulasi suara hanya meliputi 4 jenis surat suara meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi menjelaskan, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi merupakan tahapan ke sembilan apabila mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
"Tahap ke sembilan adalah tahap pokok karena meliputi pemungutan rekapitulasi perhitungan suara dan tahapan ke sepuluh nanti penetapan hasil Pemilu dan perolehan kursi dan pengucapan sumpah janji," kata Ahmad Shidqi.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan lembaga dan jajaran Forkopimda Pemda DIY yang selama tahapan Pemilu sudah mendukung kami semua sehingga seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan lancar dan aman," lanjutnya.
"Dalam pelaksanaan tahapan Pemilu, ada dinamika yang tidak bisa kita hindari. Itu wajar karena yang kita kelola adalah kompetisi politik untuk meraih kekuasaan, sehingga jika ada ketegangan antara peserta Pemilu atau penyelenggara Pemilu adalah sebuah dinamika perjalanan," tambahnya Shidqi.
Shidqi mengatakan, sinergi tidak hanya berhenti sampai tahapan Pemilu saja sebab pada tahun 2024 ini juga ada Pilkada.
"Sinergi KPU dengan pemerintah tetap harus kita bangun lebih sinergis dan produktif untuk mengawal Pilkada," ujarnya.
Adapun dalam rapat pleno terbuka ini, KPU DIY juga menghadirkan para peserta pemilu 2024 sebagai saksi.
"Kalau tidak puas dengan hasil pemilu setelah ditetapkan di tingkat nasional ada waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa ke MK jika tidak puas," ujarnya.
Rapat pleno terbuka itu diikuti oleh pihak-pihak yang secara regulasi ditentukan seperti bawaslu, peserta pemilu, maupun dari stakeholder.
Terpisah, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan, semakin tinggi level penghitungan suara maka akan semakin bersih dugaan-dugaan temuan. Diharapkan hal-hal yang menjadi temuan bisa selesai di level kabupaten.
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.