Berita Kriminal

Ungkap Kasus Kakek Asal Purworejo Nodai Tetangga, Korban Penderita Tumor Otak

Seorang kakek berinisial S (65), warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Purworejo

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Humas Polres Purworejo
S (65), warga Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, diringkus polisi Polres Purworejo karena tega melakukan tindak asusila terhadap tetangganya, Selasa (27/2/2024). 

Adapun, perbuatan tak bermoral tersangka pun akhirnya diketahui oleh keluarga korban.

Tak tinggal diam, keluarga korban lantas melaporkan peristiwa itu kepada polisi.

Pihak kepolisian kini telah mengamankan tersangka S beserta barang bukti berupa pakaian gamis (daster) warna merah muda, pakaian dalam korban, dan visum et repertum dari dokter.

"Atas perbuatannya, tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Ia dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," jelasnya.

Lebih lanjut, Eko mengingatkan masyarakat agar berani melapor jika mengalami pelecehan atau menjadi korban tindak asusila.

Agar pelaku kejahatan bisa ditindak polisi dan menjalani proses hukum sesuai perbuatannya. (Tribunjogja.com/drm)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved