Pemkab Kulon Progo Upayakan Percepatan Reformasi Kalurahan di 2024

Upaya itu dilakukan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB).

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Humas Pemkab Kulon Progo
Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (22/02/2024) lalu. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo mengupayakan percepatan reformasi kalurahan.

Upaya itu dilakukan lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB).

Analis Kebijakan Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa, DPMDPPKB Kulon Progo, Risdiyanta, mengatakan upaya tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40/2023.

"Aturan tersebut menyatakan reformasi kalurahan harus sudah mulai dilaksanakan tahun 2024 ini," katanya pada Minggu (25/02/2024).

Meski mulai dilaksanakan tahun ini, Risdiyanta mengatakan kick off dari program ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu.

Pihaknya pun sudah membentuk Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan.

Tim Pelaksana tersebut melibatkan berbagai unsur perangkat daerah hingga unsur terkait dari lingkungan Pemkab Kulon Progo.

Mereka inilah yang jadi garda terdepan dari program tersebut.

"Rapat koordinasi (rakor) Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan Kulon Progo 2023-2024 sudah kami lakukan belum lama ini," ujar Risdiyanta.

Menurutnya, ada dua fokus utama dalam program percepatan Reformasi Kalurahan.

Antara lain Reformasi Birokrasi Kalurahan sebanyak 16 sektor dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan sebanyak 5 sektor.

Risdiyanta mengatakan ada 2 sasaran utama yang harus dicapai Tim Pelaksana.

Seperti terciptanya Tata Kelola Pemerintah Kalurahan yang efektif, kolaboratif, dan berorientasi kinerja serta terciptanya budaya pemerintahan yang profesional.

"Nanti akan ada berbagai kegiatan yang dilakukan demi mencapai 2 sasaran tersebut," jelasnya.

Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menjadi Ketua Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan.

Ia pun memimpin langsung rapat koordinasi pada Kamis (22/02/2024) lalu.

Tim Pelaksana juga akan berupaya mengatasi berbagai permasalahan di tingkat kalurahan dari sektor hulu.

Solusi dari permasalahan tersebut harapannya bisa meningkatkan kinerja perangkat kalurahan.

"Peningkatan kinerja tersebut tentunya akan meningkatkan hidup masyarakatnya juga," ujar Made.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved