Pemilu 2024
Kronologi Puluhan Orang Tak Terdaftar Maksa Nyoblos, Buat 1 TPS di Sleman Berpotensi PSU
Kasus puluhan mahasiswa yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan ikut mencoblos di TPS 126, Tambakbayan ini dalam kajian Bawaslu Sleman.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Siang itu, pukul 12.15 WIB, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan rombongan forkopimda Kabupaten Sleman pergi meninggalkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 126 di Balai Padukuhan Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, setelah memantau pelaksanaan Pemilu 2024, Rabu (14/2).
Tak lebih dari tiga puluh menit selepas itu, sekelompok orang secara perlahan mulai datang.
Mereka, tidak terdaftar sebagai pemilih, tetapi memaksa difasilitasi mencoblos dengan modal kartu tanda penduduk.
Nozan Nur Aditya, satu di antara anggota KPPS 126 Tambakbayan awalnya tidak menggubris sekelompok orang yang terus mendesak mencoblos ini.
Ia fokus melayani saksi maupun daftar pemilih di TPS yang belum menyalurkan suara.
Namun gelombang massa yang mayoritas dari mahasiswa yang indekos di Tambakbayan ini jumlahnya semakin banyak.
Ia akhirnya mendatangi kelompok ini untuk berbicara.
"Mereka tanya, saya punya KTP boleh nyoblos tidak. Kelompok ini memang sudah ngekos sebelum 2019 di sekitar Tambakbayan. Mereka mendesak ingin nyoblos hanya menggunakan KTP saja. Awalnya, kami kokoh tidak melayani," kata Adit, ditemui Kamis (15/2).
Kelompok ini lalu diberi edukasi bahwa mencoblos hanya menggunakan KTP saja tidak bisa.
Mereka yang diperbolehkan mencoblos harus tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK). Selain itu tidak boleh.
Tetapi edukasi itu tidak mempan.
Massa terus mendesak ingin mencoblos.
Jumlahnya bahkan terus bertambah banyak.
Baca juga: 4 TPS di Sleman Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan Bawaslu
Selain mahasiswa, juga ada seorang warga yang semula warga Tambakbayan namun sudah pindah KTP, tidak terdaftar DPT juga ingin tetap mencoblos di TPS tersebut.
Edukasi dilakukan dari pihak Kecamatan hingga dari Panitia Pengawas Pemilu, namun tidak berhasil.
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.