Pemilu 2024

4 TPS di Sleman Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan Bawaslu

4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
vecteezy
Ilustrasi Pemilu 

Puluhan mahasiswa yang belum mengurus pindah memilih tapi memaksa untuk bisa menyalurkan suara. Hal ini menjadi permasalahan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang. 

"Jadi kami menunggu rekomendasi dari jajaran pengawas dari hasil kajian mereka. Apakah itu ada pelanggaran atau tidak di TPS 126. Kami kemarin di lapangan, dan potensi PSU ada. (Jika ada PSU) batas maksimalnya kan 10 hari setelah pemungutan suara. Kalau bisa, kami malah secepatnya," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved