Pemilu 2024
4 TPS di Sleman Berpotensi Lakukan Pemungutan Suara Ulang, Ini Penjelasan Bawaslu
4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Puluhan mahasiswa yang belum mengurus pindah memilih tapi memaksa untuk bisa menyalurkan suara. Hal ini menjadi permasalahan yang berpotensi Pemungutan Suara Ulang.
"Jadi kami menunggu rekomendasi dari jajaran pengawas dari hasil kajian mereka. Apakah itu ada pelanggaran atau tidak di TPS 126. Kami kemarin di lapangan, dan potensi PSU ada. (Jika ada PSU) batas maksimalnya kan 10 hari setelah pemungutan suara. Kalau bisa, kami malah secepatnya," kata dia.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemilu 2024
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.