Pemilu 2024
10 Bahan yang Bisa Dipakai untuk Menghilangkan Tinta Pemilu di Jari
Tanda seseorang yang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu adalah mencelupkan jari tangan ke tinta ungu.
Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Masyarakat yang miliki hak pilih telah selesai melakukan pencoblosan pada Pemilu 2024.
Tanda seseorang telah menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu adalah mencelupkan jari tangan ke tinta ungu.
Sebagian orang akan membiarkan tinta tersebut, dan memanfaatkan untuk mendapatkan diskon promo yang banyak beredar saat hari pemilu.
Namun ada pula yang merasa terganggu dan ingin segera menghilangkan tinta tersebut. Jika tidak bersih, bekas tinta akan terlihat di sela-sela kuku jari, dan akan mengganggu penampilan.
Tak perlu khawatir, ini bahan-bahan yang mudah didapatkan dan bisa dipakai untuk menghilangkan tinta pemilu di jari :
1. Pembersih cat kuku
Menghilangkan tinta di kulit akan lebih mudah bila menggunakan pembersih cat kuku atau umum dikenal dengan aseton.
Teteskan aseton pada kapas, kemudian oleskan secara perlahan pada bagian kulit yang tercelup tinta, hingga tinta memudar dan hilang.
2. Gunting kuku
Gunting kuku juga bisa membantu menghilangkan noda tinta yang tertinggal di kuku.
Caranya, gunakan bagian kikir gunting (bagian bergerigi) dan gosok di kuku yang terpapar noda.
Baca juga: Daftar Destinasi Wisata dan Pusat Perbelanjaan yang Berikan Diskon Promo saat Pemilu 2024
3. Pemutih pakaian
Larutkan pemutih pakaian dengan air secukupnya, kemudian celupkan jari Anda sampai tinta perlahan luruh dan menghilang.
Setelah itu, cuci tangan Anda dengan sabun hingga bersih.
4. Losion anti-nyamuk
| KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
|
|---|
| KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
|
|---|
| DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
|
|---|
| Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
|
|---|
| Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
|
|---|