Pemilu 2024

Masa Tenang Kampanye, Bupati Halim: Jangan Ada Kesepakatan-kesepakatan RT

Jangan sampai kerukunan masyarakat Bantul yang sudah terbangun sejak lama, rusak dikarenakan adanya gesekan Pemilu 2024 .

Tayang:
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih, mengimbau masyarakat dan penyelenggara Pemilu 2024 , untuk menjaga kondusifitas kondisi sosial dengan tidak melakukan kegiatan kampanye saat masa tenang kampanye berlangsung. 

"Mari lah pesta demokrasi ini, kita sikapi secara biasa-biasa saja. Artinya, jangan sampai ada konflik yang mestinya bisa kita hindari," terangnya kepada awak media di sela-sela tugasnya, Minggu (11/2/2024).

Sebagaimana diketahui, masa tenang kampanye sendiri telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan berlangsung selama tiga hari, yakni sebelum hari pemungutan suara atau selama 11-13 Februari 2024.

Menurut Halim, kerukunan dan stabilitas sosial politik di Kabupaten Bantul itu di atas segalanya.

Maka dari itu, jangan sampai kerukunan masyarakat Bantul yang sudah terbangun sejak lama, rusak dikarenakan adanya gesekan Pemilu 2024 .

"Maka, saya mengimbau seluruh masyarakat Bantul untuk jaga kerukunan. Jangan ada kesepakatan-kesepakatan RT," pesan Halim.

Baca juga: KPU Bantul Mulai Distribusikan 15.830 Logistik Pemilu 2024

Ia juga berharap kepada masyarakat untuk tidak saling mengancam hanya dikarenakan beda pilihan saat Pemilu 2024 berlangsung. 

"Kalau tidak milih si A, nanti kalau punya gawe tidak mau membantu. Ora direwangi. Nek loro ora ditiliki, nek mati ora dilayati (kalau tidak memilih A, ketika punya acara tidak mau membantu. Tidak mau dibantu. Kalau sakit tidak dijenguk, kalau mati tidak dilayati). Ancaman-ancaman itu jangan sampai ada," terangnya.

"Siapa yang mengancam seperti itu. Walaupun itu kesepakatan RT, misalnya. Maka, yang mengancam itu bisa dilaporkan. Karena itu sudah mengganggu tatanan sosial atau sistem sosial di Bantul yang sudah bagus," imbuh dia.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, berujar, selama masa tenang kampanye tidak boleh ada alat peraga kampanye yang terpasang di jalan.

"Mulai tadi malam. Teman-teman pengawas Pemilu sudah kami instruksikan, untuk melakukan koordinasi dengan peserta Pemilu di level kecamatan," katanya.

"Maka nanti, alat praga yang masih terpasang akan kami lakukan pembersih pada 12 dan 13 Februari 2024, dengan melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, KPU dan jajaran yang lain," pungkas Didik.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved