Pemkot Yogya Buka Layanan Rekam Data dan Cetak KTP-el di Hari Pemilu 2024

Pemerintah Kota Yogyakarta tetap membuka layanan rekam data dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Hari Susmayanti
Dok. Disdukcapil Kota Yogya
Proses rekam data KTP-el di Kantor Disdukcapil Kota Yogya. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta tetap membuka layanan rekam data dan cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, atau 14 Februari mendatang.

Layanan tersebut dibuka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogya, khususnya untuk memfasilitasi para pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menandaskan, layanan KTP-el digulirkan di kantornya, di komplek Balai Kota Yogtakarta, sedari pukul 07.00-14.00 WIB. 

Dijelaskan, kepemilikan KTP-el menjadi syarat wajib untuk menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu, selain undangan dari KPU. 

Namun, terdapat beberapa warga Kota Yogyakarta yang baru berulang tahun ke 17 pada 14 Februari 2024 nanti, sehingga identitas kependudukannya pun otomatis baru bisa dicetak saat itu juga.

Menurut Septi, terdapat 20 pemilih pemula yang tepat berusia 17 tahun pada hari pencoblosan di Kota Yogya dan harus difasilitasi cetak KTP-el, supaya hak pilihnya di Pemilu 2024 bisa digunakan.

"Kalau kami tidak membuka (layanan), mereka tidak bisa melakukan pemungutan suara di TPS karena tidak punya KTP-el," katanya, Kamis (8/2/2024).

Menurutnya, di antara 20 pemilih yang berusia 17 di hari pencoblosan itu, beberapa di antaranya sudah melakukan perekaman data.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Pemkot Yogya Gencarkan Jemput Bola Perekaman KTP-el

Perekaman data bisa dilakukan saat warga memasuki usia 16 tahun, meski KTP-el baru dapat dicetak selepas berulangtahun ke 17.

"Kami melakukan penyisiran di wilayah bersama kader GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan) dan tersisa 4 orang yang belum melakukan rekam data KTP-el," ucapnya.

"Tapi, 2 orang jejaknya tidak diketahui pindah di mana. Lalu, yang 2 lainnya baru dicari, agar segera melakukan perekaman, sehingga pada 14 Februari tinggal mencetak KTP-el," urai Septi.

Lebih lanjut, Kadisdukcapil memaparkan, pelayanan KTP-el di hari Pemilu juga dapat dimanfaatkan oleh warga Kota Yogyakarta yang KTP-el hilang maupun rusak. 

Untuk mengurus KTP-el yang rusak, warga harus  membawa kartu lamanya, kemudian yang hilang membawa surat keterangan kehilangan dari kepolisian. 

Pihaknya pun sudah menyiapkan sekitar 20 petugas, untuk memberikan pelayanan penuh bagi masyarakat di hari pemungutan suara Pemilu 2024

Menurutnya, petugas Disdukcapil Kota Yogyakarta diatur dengan sistem shift, supaya mereka tetap dapat menggunakan hak pilih di TPS-nya masing-masing.

"Untuk mendukung pelayanan pencetakan ini, kami sudah menyedikan sekitar 2 ribu keping blangko KTP-el," pungkasnya. (aka)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved