Disdukcapil Kulon Progo Jemput Bola Rekam Data E-KTP Penyandang Disabilitas Jelang Pilkada 2024

Disdukcapil Kulon Progo akan mengintensifkan upaya perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Layanan bagi warga disabilitas yang disediakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo, belum lama ini. Disdukcapil Kulon Progo akan mengoptimalkan perekaman KTP-EL bagi warga disabilitas agar mereka bisa mencoblos di Pilkada 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo akan mengintensifkan upaya perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) bagi masyarakat.

Perekaman tersebut diperlukan agar masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya saat pemungutan suara Pilkada 2024.

Sekretaris Disdukcapil Kulon Progo, Ernawati Sukeksi mengatakan salah satu kelompok masyarakat yang penting untuk melakukan perekaman adalah penyandang disabilitas.

"Kami gunakan skema jemput bola agar warga penyandang disabilitas melakukan perekaman KTP-EL dan bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada," ujar Ernawati pada Senin (25/11/2024).

Meski begitu ia mengakui terdapat sejumlah kesulitan dalam melakukan perekaman KTP-EL. Salah satunya dari keengganan warga disabilitas untuk melakukan perekaman, begitu juga dari anggota keluarga mereka.

Agar berjalan optimal, Ernawati mengatakan warga disabilitas mendapatkan pendampingan khusus selama proses perekaman KTP-EL.

Baca juga: Pilkada 2024 di DIY Siap Digelar, Logistik Mulai Didistribusikan ke Seluruh Kabupaten/Kota

Disdukcapil juga berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan dalam pelaksanaannya.

"Koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) terkait data warga disabilitas," jelasnya.

Selain warga disabilitas, Ernawati menyebut para pemilih pemula juga menjadi perhatian. Mereka adalah warga yang sudah berumur 17 tahun dan sudah bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024.

Disdukcapil Kulon Progo akan membuka layanan khusus saat hari pemungutan suara Pilkada pada Rabu (27/11/2024) mendatang. Layanan diutamakan pada warga yang baru berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP-EL.

"Rencananya kami buka layanan sampai pukul 12.00 WIB pada Rabu besok," kata Ernawati.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Ria Harlinawati mengatakan ada sebanyak 5.166 pemilih disabilitas yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024. Kondisi disabilitasnya pun beragam, meliputi fisik dan mental.

Menurutnya, jumlah tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan DPT Pemilu 2024. Peningkatan terjadi berkat upaya KPU Kulon Progo yang secara intensif melakukan pendataan calon pemilih.

"Kami mendata berdasarkan data yang diberikan dari Dinsos-PPPA Kulon Progo," jelas Ria.

Ia pun memastikan saat hari pemungutan suara nanti, para pemilih disabilitas akan dilayani petugas di tiap TPS (Tempat Pemungutan Suara). Alat bantu hingga pendamping pun disiapkan jika nantinya dibutuhkan.(alx)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved